Randi Daud Serap Aspirasi Warga Naikoten I, Soroti Akses Pasar hingga Penataan Aktivitas Bongkar Muat

banner 468x60

Kupang, inihari.co- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar, Randi Daud, S.ST., menggelar Reses III Tahun 2026 di lingkungan RT 17, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Selasa (04/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait kondisi infrastruktur, penataan kawasan Pasar Naikoten, hingga fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Reses tersebut dihadiri Ketua RT 17, Ketua RT 18, Ketua RT 19, dan Ketua RT 22. Turut hadir Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Naikoten I serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasie Tatapem) Kelurahan Naikoten I. Kehadiran para perangkat wilayah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat.

Reses berlangsung dalam suasana dialogis. Masyarakat, termasuk para pedagang, memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini mereka harapkan dapat diperjuangkan melalui DPRD Kota Kupang.

Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan adalah kondisi jalan masuk menuju Pasar Kasih Naikoten dari arah depan kompleks Nindya Karya. Warga menilai akses tersebut sudah cukup lama membutuhkan perbaikan karena menjadi jalur utama bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar.

Menurut warga, hingga kini belum terlihat adanya perhatian yang signifikan dari Pemerintah Kota Kupang maupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang terhadap kondisi jalan tersebut. Akibatnya, kenyamanan dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pasar ikut terdampak.

Selain infrastruktur, warga juga mengeluhkan aktivitas bongkar muat barang di dalam area pasar, tepatnya di persimpangan bekas Kantor Harian Pos Kupang. Mereka menyebut aktivitas tersebut sering menyebabkan kemacetan dan menghambat arus kendaraan, meski teguran telah beberapa kali disampaikan kepada para pelaku bongkar muat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Randi Daud menegaskan akan memperjuangkan perbaikan akses jalan menuju Pasar Naikoten melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, infrastruktur yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas perdagangan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Randi juga menyatakan persoalan bongkar muat akan menjadi perhatian khusus untuk disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia berharap ada penataan yang lebih baik agar aktivitas distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di dalam kawasan pasar.

Menurut Randi, pengelolaan pasar harus mengedepankan kepentingan bersama. Ia menilai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemacetan tidak boleh dibiarkan hanya karena berkaitan dengan penerimaan parkir. Pasar, kata dia, harus menjadi tempat yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.

Dalam dialog tersebut, warga juga menyinggung komitmen yang pernah disampaikan Wali Kota Kupang, Wakil Wali Kota Kupang, dan Ketua DPRD Kota Kupang pada Juni 2025 mengenai rencana perbaikan aula Kelurahan Naikoten I saat peluncuran Kelurahan Ramah Disabilitas.

Warga menjelaskan bahwa aula kelurahan tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pertemuan masyarakat, tetapi juga menjadi lokasi pelayanan Posyandu. Selain itu, saat bantuan sosial berupa beras disalurkan pemerintah, aula tersebut digunakan sebagai tempat distribusi sehingga kualitas beras tetap terjaga sebelum diterima masyarakat.

Menanggapi hal itu, Randi menyampaikan bahwa aspirasi tersebut merupakan harapan yang patut diperhatikan bersama. Ia mengajak masyarakat tetap mengawal proses pembangunan secara konstruktif, sembari memastikan komunikasi dengan pemerintah terus dibangun agar rencana yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kemampuan dan prioritas anggaran daerah.

Randi menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterimanya akan dibawa dan diperjuangkan dalam forum-forum resmi DPRD maupun melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Ia berharap sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah dapat menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga Kelurahan Naikoten I. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *