Kupang, inihari.co- Warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan di RT 24/RW 06 yang rusak parah. Jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada 2007–2008 dan kini menjadi akses vital yang sangat memprihatinkan.
Kerusakan jalan dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi warga dan berisiko menimbulkan kecelakaan. “Jalan ini terakhir diperbaiki semasa kepemimpinan Wali Kota Daniel Adoe. Bahkan sudah pernah diukur oleh Dinas PUPR untuk perbaikan, tetapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” ujar Rudi Balukh, warga setempat, Kamis (03/07/2025).
Ia menambahkan, jalan lingkungan ini menjadi jalur utama masyarakat beraktivitas. Karena itu, warga sangat berharap pemerintah kota memberikan perhatian serius. “Kondisi jalan yang rusak tidak hanya mempersulit aktivitas ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan. Kami berharap tahun ini bisa diperbaiki,” imbuhnya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Kupang. Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Victor Dimoe Heo, menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi warga. “Saya akan coba untuk mengusulkannya dalam sidang perubahan anggaran,” katanya.
Menurutnya, infrastruktur jalan lingkungan merupakan kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan pemerintah. Selain mempermudah akses masyarakat, perbaikan jalan juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya perhatian dari legislatif, warga berharap Pemkot Kupang segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut. Peningkatan infrastruktur di tingkat lingkungan dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lasiana. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post