Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang kembali menyalurkan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) sebagai wujud komitmen penguatan ekonomi berbasis kelurahan. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Dana PEM Tahap VI Tahun 2025 kepada warga Kelurahan Nunhila dalam acara yang digelar di Kantor Lurah Nunhila, Jumat (25/07/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang, Camat Alak, para lurah se-Kecamatan Alak, Ketua LPM Kelurahan Nunhila, tokoh masyarakat, serta penerima manfaat Dana PEM.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Dana PEM bukan sekadar bantuan modal usaha, melainkan simbol hadirnya pemerintah dalam mendukung kemandirian ekonomi warga. Ia meminta penerima manfaat agar mengelola dana secara disiplin, fokus pada usaha yang dijalankan, serta adaptif memanfaatkan teknologi.
“Saya titip, kelola dana ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal ganti usaha. Gunakan juga media sosial untuk mengembangkan usaha agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan keluarga,” pesan Wali Kota. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap program-program pro-rakyat.
Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, melaporkan bahwa sejak 2013 hingga Juli 2025, Dana PEM yang telah digulirkan di Kelurahan Nunhila mencapai Rp2,08 miliar, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 286 orang. Pada tahap VI ini, dana sebesar Rp310 juta disalurkan kepada 70 penerima dari total 89 usulan yang diverifikasi.
Dalam penyerahan simbolis, enam warga menerima dana bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Matheos menambahkan, per Juli 2025 total dana PEM yang masih dikelola mencapai Rp797 juta, dengan saldo akhir Rp485 juta dan tunggakan Rp272 juta. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post