• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Pengusung Jenasah Covid-19 Bekerja Hanya Jika Ada Notifikasi Kasus

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Kota Kupang Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM Sebanyak 285,22 Ton

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S. Sos

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S. Sos

Kupang, inihari.co- Proses pengusungan jenasah Covid-19 oleh petugas pengusung hanya dilakukan jika ada notifikasi kasus dari pihak Satgas Covid, baik untuk kasus kematian di rumah sakit maupun di rumah korban yang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

Hal itu menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S. Sos, dikarenakan pembayaran jasa bagi petugas pengusung serta seluruh biaya hingga penguburan jenasah, hanya bisa dicairkan apabila ada bukti notifikasi kasus dari pihak Satgas kepada Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan.

Lodywik Djungu Lape yang ditemui diruangannya pada Kamis (05/08/2021) siang, mengatakan bahwa saat ini masih ada beberapa kasus Covid-19 yang sudah ditangani petugas pengusung namun belum dilakukan pencairan biayanya. Keadaan itu terjadi karena dalam melakukan pekerjaan di setiap kasus kematian Covid-19 di Kota Kupang, petugas lebih mengutamakan pelayanan hingga terkadang lupa meminta notifikasi kasus dari tim Satgas.

“Mereka fokus ke pelayanan, yakni usung mayat dulu, sehingga kadang lupa ambil notifikasi kasus. Hasilnya adalah jasa mereka juga mengalami kendala saat pembayaran, sebab semua uang yang keluar membutuhkan bukti notifikasi,” kata Lape.

Untuk itu Lodywik Lape mengaku, dirinya kini sudah menghimbau dan bahkan menekankan kepada petugas pengusung agar dalam melakukan pelayanan harus terlebih dahulu meminta notifikasi laporan kasus dari Satgas sebelum bertindak mengurusi jenasah.

Tujuannya, selain agar proses pembayaran jasa nantinya mudah, juga untuk menjaga agar jenasah yang diurus oleh petugas adalah benar-benar jenasah Covid-19. Sebab jika tidak, upah petugas bisa saja tidak dapat dicairkan, serta bisa juga mengakibatkan persoalan dengan pihak keluarga jika ternyata jenasah bukanlah korban Covid-19.

“Jika tidak ada notifikasi, saya perintahkan agar mereka biarkan saja mayat di situ. Kasih tinggal di situ dan jangan sentuh. Karena selain tidak akan dibayar, bisa juga menjadi persoalan kalau disentuh. Lepas mereka urus sendiri jika tidak ada notifikasi,” tegasnya.

Terkait upah jasa bagi petugas pengusung, Lodywik Lape menjelaskan, setiap petugas mendapat nilai jasa sebesar 350 ribu per kasus. Para petugas pengusung bekerja dalam bentuk tim dengan anggota sebanyak 11 orang, terdiri dari sopir, petugas disinfektan dan juga pengusung jenasah.

Dalam menangani satu kasus Covid-19, biaya bagi tim pengusung rata-rata berkisar dari 5 juta rupiah hingga 6 juta rupiah, dengan rincian harga peti berkisar sebesar 1 juta 300 ribu rupaih, ditambah total jasa 11 petugas dalam satu tim sebesar 3 juta 850 ribu rupiah.

“Awalnya anggaran ini ada di Dinas Kesehatan. Namun sejak April 2021 lalu, ada tiga item yang dialihkan ke Dinas Sosal, yakni biaya jasa pengusung, makan minum pengusung, dan juga biaya peti jenasah. Sementara biaya lain-lain seperti bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pengantar dan biaya mobil eksavator penggali liang, masih berada di Dinas Kesehatan,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pemerintah Berharap Jumlah Penerima Bansos Di Kota Kupang Menurun

Jadi Temuan KPK, 619 KPM Penerima Bansos Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dan Diverifikasi Ulang

Warga Tanpa BPJS Diimbau Lakukan Pengurusan di Kelurahan atau ke Kantor Dinsos

Kota Kupang Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM Sebanyak 285,22 Ton

Bantu Pasien Covid-19, Bank NTT Gelar Aksi Donor Darah dan Plasma Konvalesen

Zeyto Ratuarat & Mohammad Ansor Sponsori Pembentukan TPP Covid-19 Kelurahan Nefonaek

Walikota Kupang Jalani Isoman Pasca Terkonfirmasi Positif Covid-19

Camat dan Lurah Diminta Turut Serta Cegah Covid-19 Di Kota Kupang

Putuskan Rantai Covid-19, Warga Harus Rela Jaga Jarak & Tidak Berkumpul

Jumlah Pasien Terkonfirmasi Bertambah, Positif Covid-19 di NTT Menjadi Sepuluh Orang

Penerbangan Lokal NTT Tetap Beroperasi

RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19

Post Views: 777
Tags: Covid-19Dinas Sosial Kota KupangDinsos Kota KupangLodywik Djungu LapePetugas Pengusung Jenasah Covid-19
Advertisement Banner
Previous Post

Kota Kupang Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM Sebanyak 285,22 Ton

Next Post

AJI Kupang Advokasi Jurnalis Timor Express yang di-PHK Saat Pandemi Covid-19

michlaura

michlaura

Next Post
AJI Kupang Advokasi Jurnalis Timor Express yang di-PHK Saat Pandemi Covid-19

AJI Kupang Advokasi Jurnalis Timor Express yang di-PHK Saat Pandemi Covid-19

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In