Fraksi Golkar Desak Pemkot Kupang Tuntaskan Kasus Dugaan Keracunan MBG

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Randi Daud
banner 468x60

Kupang, inihari.co- Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Randi Daud, mendesak Pemerintah Kota Kupang segera menuntaskan persoalan dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa siswa SMP Negeri 8 pekan lalu. Menurutnya, lambannya penanganan membuat orang tua masih khawatir membiarkan anak mereka mengonsumsi makanan dari pemerintah.

“Sampai saat ini hasil uji laboratorium dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum keluar, sehingga masyarakat masih trauma. Orang tua tidak tenang karena tidak ada kepastian soal penyebab keracunan,” kata Randi kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (29/07/2025).

Ia menegaskan, Pemkot Kupang perlu mendesak BPOM mempercepat hasil pemeriksaan sampel makanan. Kejelasan sangat penting agar publik mengetahui penyebab pasti keracunan yang menimpa 140 siswa SMPN 8 hingga harus menjalani perawatan di tiga rumah sakit di Kota Kupang.

“Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Pemerintah harus tegas meminta BPOM bekerja lebih cepat agar keresahan warga segera terjawab,” ujarnya.

Randi juga menekankan, jika hasil laboratorium membuktikan siswa benar mengalami keracunan akibat MBG, maka penyedia makanan harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum. Tindakan tersebut, menurutnya, jelas merugikan masyarakat dan membahayakan generasi penerus bangsa.

Sebagai jalan keluar terbaik, Randi mengusulkan Pemkot Kupang membentuk tim pengawasan khusus yang melibatkan unsur DPRD, Dinas Kesehatan, dan lembaga independen untuk memastikan kualitas MBG. Selain itu, setiap penyedia makanan perlu melewati uji kelayakan berkala agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *