
KUPANG, Inihari.co – Dalam waktu dekat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya akan mengeluarkan kebijakan tentang Kontrak Kinerja untuk semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengevaluasi pelaksanaan tugas pimpinan instansi.
Menurut Lebu Raya, kontrak Kinerja tersebut perlu diberlakukan karena sejalan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diberlakukan tahun ini.
“Ini Artinya, kebijakan tersebut sudah mengacu pada ketentuan atau perundang-undangan yang ada,” kata Lebu Raya di Kupang, dalam pertemuan evaluasi Triwulan II Pelaksanaan APBD dan APBN Provinsi NTT tahun 2014, Selasa (12/8) kemarin.
Dikatakannya, sebelumnya memang Kontrak Kinerja namun itu tidak menjadi bahan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD. Dengan begitu pimpinan SKPD dituntut untuk bekerja lebih baik.
“Saya sudah minta Pak Sekda untuk menyiapkan Kontrak Kinerja tersebut dan akan kita berlakukan mulai tahun anggaran 2015 mendatang, sehingga bisa dilaksanakan sebaik mungkin,” ujarnya .
Dia mengatakan, dengan adanya Kontrak Kinerja itu pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi NTT dipacu untuk bekerja lebih keras, bekerja dan cerdas dan bekerja tuntas
Selain itu, katanya, pimpinan SKPD harus kreatif dan memanfaatkan IT sebagai basic mengendalikan pengelolaan keuangan di lingkungan kerjanya masing-masing.
Lebu Raya kembali menekankan soal pelaksanaan tugas dan pemanfaatan anggaran karena hingga Bulan Juli masih terjadi deviasi yang cukup besar antara target dan realiasasi. Realisasi belanja langsung sampai 23 Juli baru mencapai Rp 303,85 miliar atau 30,95 persen dari rencana sebesar Rp 981,65 miliar.
“Pertemuan rutin ini juga dijadikan kesempatan untuk membangun komitem agar bekerja lebih keras lagi supaya bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Memang selalu ada deviasi, tetapi jangan sampai deviasi terlalu besar. Kita optimis semua bisa terselesaikan,” tambahnya. ***




