Kupang, inihari.co- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Maria Rosalinda Uta Teku, SE, MM, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk mempercepat pelaksanaan seluruh proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran 2025. Desakan ini disampaikan mengingat waktu pelaksanaan kegiatan fisik semakin sempit, terlebih mulai memasuki musim hujan.
Politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan bahwa percepatan sangat penting dilakukan agar seluruh program pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Kupang Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pekerjaan dapat berdampak pada rendahnya serapan anggaran, sekaligus menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jalan, drainase, penerangan dan fasilitas publik lainnya merupakan kebutuhan mendesak warga Kota Kupang. Karena itu, Dinas PUPR harus melakukan langkah konkret dan efektif, termasuk pengawasan intensif terhadap pelaksana pekerjaan.
Rosalinda juga meminta Dinas PUPR segera menyiapkan laporan progres pekerjaan jalan secara terperinci, termasuk data fisik dan keuangan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara optimal.
Politisi Gerindra ini menekankan bahwa permintaan laporan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Rosalinda menjelaskan bahwa percepatan proyek juga akan membantu pemerintah daerah menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, yang sering kali menyebabkan pelaksanaan tergesa-gesa dan berpotensi menurunkan kualitas hasil pembangunan.
“Kita tidak ingin pekerjaan asal selesai. Kecepatan harus diimbangi dengan kualitas, karena infrastruktur yang dibangun hari ini akan digunakan masyarakat untuk jangka panjang,” ujarnya.
Rosalinda menilai, percepatan pembangunan infrastruktur memiliki efek berantai bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung aktivitas masyarakat. “Jika jalan-jalan lingkungan cepat selesai, mobilitas warga meningkat, distribusi barang lancar, dan ekonomi daerah akan ikut bergerak,” jelasnya.
DPRD Kota Kupang, kata Rosalinda, akan terus melakukan fungsi kontrol dan kemitraan konstruktif dengan eksekutif untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai target. Ia mengimbau seluruh perangkat daerah agar tidak menunda pekerjaan dan segera menuntaskan seluruh kegiatan fisik sebelum batas akhir tahun anggaran. (Yantho Sulabessy Gromang)




