Kupang, inihari.co- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., meledak marah saat meninjau proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Teres dan Fatubraum di Kecamatan Amarasi Selatan, Minggu (07/09/2025). Proyek bernilai Rp49 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kupang tahun anggaran 2020–2022 itu terbengkalai, rusak, dan sama sekali tidak memberi manfaat bagi daerah.
Proyek yang masuk dalam RPJMD 2019–2024 dan diresmikan pada 29 April 2023 itu ternyata sudah hancur berantakan. Aula terbengkalai, kotor, atap rusak, dan berbau busuk menusuk. Panggung outdoor hanyalah lapangan tandus, taman bougenvil tak terurus, lopo bersantai rusak tanpa pemeliharaan.
Selain itu, water mission yang dijanjikan justru tanpa air, sementara kolam renang kering kerontang, dibangun asal-asalan tanpa sirkulasi. Kolam pemancingan ikan pun nihil, tidak terlihat wujudnya.
Tak berhenti di situ, fasilitas vital seperti listrik dan air pun tidak tersedia. Bungalow yang seharusnya menunjang pariwisata menjadi bangunan yang berdiri sia-sia tanpa listrik, tanpa air, bahkan kamar mandi tanpa kran.
“Ini benar-benar proyek mubasir. Uang rakyat dibuang begitu saja tanpa hasil. Tidak ada tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak ada manfaat. Hanya bangunan rusak dan sia-sia,” tegas Kajari dengan nada geram.
Kajari menilai, proyek ini adalah bentuk nyata pemborosan anggaran. Uang rakyat sebesar 49 miliar rupiah dikucurkan, tetapi yang tersisa hanyalah kerusakan dan kekecewaan. Ia memastikan pihaknya akan turun tangan melakukan pemeriksaan hukum terhadap seluruh pihak terkait.
“Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum. Tidak bisa dibiarkan. Ini uang rakyat, bukan untuk dibuang percuma,” tandasnya.
Menurut Kajari, proyek wisata seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan sumber PAD bagi Kabupaten Kupang. Namun yang terjadi justru sebaliknya, fasilitas yang dibangun dengan biaya besar berubah menjadi monumen kegagalan pemerintah.
Kajari pun menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada sorotan publik semata. “Kami akan usut tuntas. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar Yupiter Selan dengan nada keras. (Yantho Sulabessy Gromang)




