
Belu, inihari.co- Gubernur Nusa Tenggara Timur periode lalu – Frans Lebu Raya, pada masa pemerintahannya telah mengeluarkan surat pembatalan pembangunan bendungan Kolhua, karena rencana pembangunan bendungan tersebut sempat menjadi polemik berkepanjangan bagi para tokoh adat dan pemilik tanah di Kolhua dengan pemerintah Kota Kupang. Surat pembatalan dari Frans Lebu Raya itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR – Hari Suprayoga usai menandatangani prasasti pengisian awal bendungan Retiklot di Belu, Nusa Tenggara Timur.
Sayangnya, hasil dari surat pembatalan itu membuat jatah pembangunan bendungan di Kota Kupang harus dipindahkan ke Belu. Warga Kota Kupang yang selama ini sering mengeluhkan masalah air harus bersabar karena pembangunan bendungan Kolhua telah dialihkan untuk pembangunan bendungan Welikis.
Sementara itu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur – Josef Nae Soi mengatakan, setelah mendapatkan bendungan Rotiklot, masyarakat Belu harus bersyukur dan bergembira karena akan mendapat satu bendungan lagi di tahun 2019, yakni bendungan Welikis, setelah bendungan Kolhua akan dibatalkan atau ditunda pembangunannya pasca Gubernur NTT yang lalu mengeluarkan surat pembatalan untuk pembangunan bendungan tersebut.
Untuk mengatasi masalah air di Kota Kupang, Nae Soi mengaku, pemerintah kini mendukung rencana pembangunan bendungan di Manikin. Bendungan yang rencananya akan dibangun di tahun 2019 itu akan dipersiapkan secara baik, termasuk lahan lokasi pembangunan. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengkajian untuk kali Liliba, sehingga ke depan akan dilakukan jebakan air di bawah jembatan Liliba. “Kami akan mendukung semua rencana pembangunan bendungan di NTT. Lahan-lahan yang sudah diberikan oleh para orang tua untuk dibangun bendungan, tidak boleh dibatalkan oleh anak atau cucu dari si pemilik tanah. Jika ada anak atau cucu dari pemilik tanah melakukan penolakan maka akan kami lawan,” tegas Nae Soi saat diwawancarai usai acara pengisian awal bendungan Retiklot pada Kamis, 13 Desember 2018.
Nae Soi menjelaskan, selama ini problem utama yang dihadapi masyarakat NTT adalah air. Namun dengan adanya pembangunan bendungan di sejumlah wilayah di NTT, maka masyarakat tidak akan kekurangan air lagi. Hasilnya NTT akan semakin Aman, Intim dan Ramah, karena kebutuhan akan AIR pelan-pelan mulai terpenuhi. Selain itu, perekonomian NTT juga akan semakin baik, kerana sumber daya air yang ada sudah bisa dikelola demi kebutuhan minum, bertani dan usaha ikan air tawar.
Menurut Nae Soi, selama ini pemerintah NTT kurang memanfaatkan sumber daya air yang ada. Seharusnya sungai-sungai yang ada di NTT, dipikirkan untuk dibuat bendungan walaupun hanya berkapasitas kecil. Tujuannya agar air bisa dimanfaatkan, sehingga tiga tahun kedepan NTT dapat keluar dari posisi ke tiga sebagai Provinsi termiskin di Indonesia setelah Papua dan Papua Barat. “Tahun 2019 Provinsi NTT mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat sebesar 1 triliun 700 miliar rupiah. Dana itu diperuntukan pada pembangunan Aksesibilitas di NTT,” tutupnya. (Yantho)




