
Kupang, inihari.co- Hingga bulan Mei 2018, total aset Koperasi yang ada dan tersebar di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai 6 triliun 300 miliar rupiah yang bersumber dari 4.137 unit, dengan jumlah anggota sebanyak 1 Juta 206 ribu 390 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanis Mau mengatakan, selain aset, adapun total modal koperasi sebanyak 2 triliun 3 miliar rupiah dan modal luar sebanyak 4 triliun 3 miliar rupiah.
Menurut Mau, Koperasi dapat menumbuhkan usaha masyarakat di desa dan kota sehingga angka kemiskinan pun bisa ditekan. Untuk itu pemerintah terus mendorong agar koperasi-koperasi baru terus bertumbuh.
“Bagi masyarakat yang ingin berwirausaha dan membutuhkan dana sebagai modal awal, dalam tahun 2018 ini pemerintah pusat telah menganggarkan sejumlah dana yang dialokasikan untuk 400 wirausaha pemula, dengan besaran dana mencapai 10 sampai 15 Juta rupiah,” terangnya, Kamis (07/06/2018).
Namun untuk bisa mendapatkan bantuan dana usaha tersebut, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah berupa izin usaha yang dikeluarkan Camat, dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. (Yantho)




