Walikota Minta Penerima Rastra Dikaji Ulang

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore
banner 468x60
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore

Kupang, inihari.co- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta Dinas Sosial untuk mengkaji ulang penerima Beras Sejahtera (Rastra) karena masih banyak warga miskin yang belum terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra.

“Banyak warga miskin di Kota Kupang yang belum masuk dalam basis data terpadu. Untuk itu Saya minta Dinas Sosial agar bekerja sama dengan para Camat serta Lurah untuk melakukan pendataan ulang,” kata Riwu Kore, Jumat (18/05/2018).

Data penerima Bantuan Sosial Rastra Kota Kupang tercatat sebanyak 13 Ribu 740 KPM, dengan total jumlah beras yang disalurkan sebesar 137 ribu 400 kilogram.

Setiap keluarga penerima bantuan Rastra akan menerima sebanyak sepuluh kilogram Rastra secara gratis tanpa bayar. Bantuan Rastra tersebut dialokasikan terhitung sejak Januari hingga Juni 2018. Sedangkan untuk alokasi Juli hingga Desember 2018, akan diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai, atau BPNT. (Yantho)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *