• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Hukrim

Warga Desa Naunu Tolak Pembangunan Sarana TNI Di Wilayah Mereka

michlaura by michlaura
in Hukrim, Kupang Oelamasi, Nasional, NTT Ini Hari, Polkam
0
Puluhan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek NTT Fair

Situasi Saat Warga Minta TNI Hentikan Aktivitas Pembangunan

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Situasi Saat Warga Minta TNI Hentikan Aktivitas Pembangunan
Situasi Saat Warga Minta TNI Hentikan Aktivitas Pembangunan

Kupang, inihari.co- Warga Desa Naunu dan Camplong, Kabupaten Kupang, meminta agar proyek Sarana TNI di wilayah mereka dihentikan, sebab sampai saat ini belum ada penyelesaian terhadap status tanah di wilayah tersebut antara warga kedua desa dengan pihak Nakertrans selaku pemegang Sertifikat Pengelolaan Lahan (HPL).

“Kami harap pihak TNI jangan dulu melakukan pembangunan di atas lahan tersebut, sebab pada dasarnya lahan itu diberikan oleh orang tua kami kepada pihak Nakertrans untuk kepentingan Transmigrasi, bukan untuk pembangunan sarana TNI,” ungkap Lipus salah seorang warga pada Selasa, (30/04/2019).

Menurut Lipus, sejak adanya aktivitas pada beberapa bulan di atas lahan tersebut, warga selaku pemilik lahan langsung melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT – Viktor Bungtilu Laiskodat beserta Nakertrans NTT dan Staf Ahli Bidang Hukum Gubernur NTT. Hasilnya, disepakati bahwa seluruh aktivitas di lapangan harus dihentikan sementara sambil menunggu upaya penyelesaian antara warga dengan Pihak Nakertrans.

Sebelumnya Lipus menceritakan, Warga Desa Naunu dan Camplong sempat melakukan penolakan terhadap proyek pembangunan Sarana TNI yang dikerjakan oleh kontraktor di tanah yang mereka klaim. Namun penolakan mereka mendapat perlawanan dari Puluhan Pasukan TNI Bersenjata Lengkap dari Brigif 21 Komodo yang bermarkas di wilayah Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT.

Lipus mengaku merasa kecewa dengan tindakan TNI, sebab pihak TNI sebagai Alat Negara dan Pelindung Masyarakat dinilainya tidak patut bertindak seperti itu, yakni menurunkan pasukan bersenjata lengkap untuk berhadapan dengan masyarakat. (Berita Terkait: Warga Kabupaten Kupang Siap Gugat Kementerian Nakertrans)

Sementara itu, dilansir dari www.obor-nusantara.com, Kepala Staf Brigif 21 Komodo Kupang – Letnan Kolonel Agus Setiawan mengatakan, kedatangan Anggota TNI ke lokasi hanya sebatas mengamankan lokasi pekerjaan. Ia mengaku hanya melakukan pengamanan di lokasi tersebut, karena berada persis didepan Markas Brigif. (Berita Terkait: Depertemen Nakertrans RI Digugat Terkait Sengketa Tanah di Pulau Timor)

Menurutnya, kesepakatan yang telah buat bersama antara Nakertrans, Masyarakat dengan Staf Ahli Gubernur terkait dihentikan sementara aktivitas di lahan tersebut, tidak menjadi kewenangannya. Sebab pada dasarnya TNI tidak ada masalah dengan masyarakat, karena tanah seluas 558 hektare di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang yang saat ini dikuasai adalah milik Depnakertrans Republik Indonesia yang telah diberikan ke TNI melalui Gubernur dan Bupati Kupang pada tahun 2007 untuk kepentingan pembangunan Markas Brigif 21 Komodo, Densipur dan Markas Yonarmet. (Yantho/ON)

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Setahun Sudah Berperkara, Tanah Seluas 200 HA Akhirnya Dimenangkan Djibrael Langu Wila

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Buntut Dari Penolakan Sebagai Pemenang Tender, CV. Maharani Gugat Sejumlah Pihak

Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Prosedural, Direktur PT Omsa Medic Bajo Pra Peradilan Polres Manggarai Barat

Belum Bayar Kontraktor, Kuasa Hukum PT. Syarif Maju Karya Somasi PUPR

Tuntut Kapolres Nagekeo Dicopot Itu Berlebihan

Di Sabu Raijua, Foreder Bupati Aniaya Sopir Bupati

Post Views: 804
Advertisement Banner
Previous Post

Jembatan Haliwen Satu Akan Dibangun Tahun Ini

Next Post

Bangunan Pasar 2 Lantai di Oesao Terancam Dibongkar

michlaura

michlaura

Next Post
Bangunan Pasar 2 Lantai di Oesao Terancam Dibongkar

Bangunan Pasar 2 Lantai di Oesao Terancam Dibongkar

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In