
Kupang, inihari.co- Aparat Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipisus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dikhabarkan mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan Korupsi pada proyek pekerjaan pembangunan gedung pusat pameran (NTT Fair) yang berlokasi di sekitaran Bimoku, belakang Kantor Damri, wilayah Kelurahan Lasiana – Kota Kupang.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTT nomor: Print 01/P.3/FD.1/04/2019 tanggal 10 April 2019, 4 orang Jaksa dari Kejati NTT telah ditugaskan untuk menangani kasus tersebut.
Berdasarkan sumber informasi yang enggan diberitakan namanya, membenarkan bahwa saat ini Jaksa sudah mulai melakukan penyidikan kasus dugaan Korupsi pada proyek pekerjaan pembangunan gedung pusat pameran (NTT Fair), karena sprint dari Kajati untuk dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut sudah ada.
“sekarang sudah ada orang/saksi yang sudah diperiksa, bahkan sudah ada panggilan untuk salah satu Saksi yakni yang berinisial LL untuk diperiksa pada hari Selasa, 23 April 2019 oleh Jaksa,” ucap sumber tersebut.


Untuk diketahui, informasi dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung pusat pameran NTT di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018 dengan nilai 29 milyar rupiah lebih ini, diperoleh setelah beredar informasi jika aparat Penyidik mulai menyidik kasus tersebut. Dan setelah melalui investigasi, diperoleh sumber yang memberikan nomor surat perintah yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT kepada para Penyidik untuk menangani kasus itu.
Selain itu, sesuai informasi yang berhasil dihimpun, juga menyebutkan adanya kelebihan pembayaran dari Dinas (PPK) kepada kontraktor PT. Cipta Eka Puri sebesar 5% (Hasil Audit Inspektorat NTT) saat habis masa kontrak. Bahkan berdasarkan informasi dari sumber di Kejati, menyebutkan kerugian negara akibat dugaan korupsi pada proyek pekerjaan pembangunan gedung pusat pameran (NTT Fair) sebesar 4 milyar rupiah (Hasil Perhitungan Tim Teknis dari Poltek Kupang). (Tim)
Discussion about this post