
Kupang, inihari.co- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Nusa Tenggara Timur – Drs. Refafi Gah, SH, M.Pd, meminta seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk tidak ragu memilih para Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Hanura walaupun saat ini sudah ada beberapa survei yang mengatakan bahwa Partai Hanura tidak akan memenuhi Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Pemilu 2019 sebesar 4 persen.
Menurut Refafi Gah, perkiraan bahwa Partai Hanura tidak lolos Ambang Batas Parlemen merupakan bahasa lama yang digunakan secara berulang namun tanpa ada bukti.
“Ada hasil survei yang mengatakan bahwa hasil perolehan suara oleh Partai Hanura di Pemilu tahun 2019 ini diperkirakan hanya sebesar 0,9 persen dengan Ambang Batas sebesar 4 persen, sehingga Partai Hanura dipastikan tidak lolos karena suara yang dimiliki dianggap hangus dan tidak bisa digunakan untuk penghitungan perolehan kursi DPR RI. Hal itu merupakan cara lama untuk menjatuhkan Partai Hanura. (Berita Terkait: Yakin Hanura Lolos Parliamentary Threshold, Dewi Minta Masyarakat Mendukungnya)
Dulu di tahun 2009, waktu Partai Hanura baru berusia 2 tahun, hasil survei juga sudah menunjukan bahwa Partai Hanura tidak akan lolos. Saat ini survei terhadap Partai Hanura hanya akan mendapat 0,1 persen suara dari Ambang Batas sebesar 2,5 persen. Namun dari hasil Pemilu 2009, Partai Hanura mendapatkan total suara sebesar 3,77 persen.
Di tahun 2014, ketika Partai Hanura baru berusia 7 tahun, muncul lagi hasil survei yang menyatakan bahwa Partai Hanura tidak akan lolos Ambang Batas karena hanya akan mendapat 0,3 persen dari 3 persen yang ditentukan. Namun hasilnya Partai Hanura kembali lolos dengan total suara yang diraih sebesar 5,26 persen,” ungkap Refafi dalam kampanye terbuka sekaligus kampanye terakhir Partai Hanura yang digelar di Jalan Cermelek Kelurahan Bakunase Dua, Kecamatan Kota Raja – Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, (13/04/2019).
Refafi menjelaskan, saat ini untuk wilayah NTT, Partai Hanura sudah memiliki 65 Anggota DPRD yang aktif, baik di lingkup DPRD Provinsi maupun DPRD Kota dan Kabupaten. Sementara secara keseluruhan, saat ini Partai Hanura memiliki 1.300 anggota DPRD aktif dengan akumulasi suara pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 6 juta 720 ribu suara.
Untuk itu di Pemilu tahun 2019 ini Refafi Gah dengan tegas merasa yakin bahwa Partai Hanura akan memenuhi Ambang Batas Parlemen (Parliamentary Threshold) Pemilu 2019 sebesar 4 persen, sebab selama ini Partai Hanura telah bekerja menggunakan Hati Nurani yang berkiblat kepada TUHAN Yang Maha Esa, dengan pelayanan yang bermoral, beretika, jujur, adil, dan mampu melihat semua penderitaan rakyat. Partai Hanura juga tidak pernah memberi janji, tapi selalu merekam seluruh kebutuhan rakyat dan memperjuangkannya. (Berita Terkait: Orang Muda Harus Bisa Tempatkan Perwakilannya di DPR RI)

“Tahun 2019 ini akumulasi suara Ambang Batas yang ditentukan sebanyak 6 juta. Jumlah itu sudah pernah kita lampaui dengan kelebihan sebanyak 720 ribu suara di tahun 2014. Sehingga di tahun 2019 ini, ketika Partai Hanura sudah memiliki ribuan Anggota DPR aktif yang cerdas dan bermanfaat bagi banyak orang, maka sangat dapat dipastikan bahwa Partai hanura bukan saja memenuhi Ambang Batas Parlemen, namun akan melampauinya,” tegas Refafi.
Refafi Gah juga menjelaskan, jika partai-partai yang belum memiliki anggota DPR dan belum berbuat bagi rakyat sudah diperkirakan lolos Ambang Batas Parlemen berdasarkan hasil survei, maka tidak ada alasan bagi Partai Hanura untuk kalah dalam mendulang suara.
Refafi Gah menghimbau, Anggota DPRD dari Partai Hanura beserta Para Caleg, Kader dan Simpatisan Partai Hanura tidak boleh ragu atau terganggu dengan hasil survei yang ada, sebab itu hanya cara-cara pihak lain dalam upaya mendiskreditkan Partai Hanura. Hasil survei itu hanya bertujuan agar masyarakat luas termasuk orang-orang Hanura tidak memilih Partai Hanura di Pemilu 2019.
Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan politik pada tanggal 17 April nanti, sebab kedaulatan penuh ada ditangan masyarakat dalam menentukan wakilnya untuk memperjuangkan masa depan yang baik. Jika selama ini ada wakil rakyat yang mengecewakan masyarakat, maka itu merupakan kesalahan sendiri yang telah memberi suara. (Yantho)
Discussion about this post