Hingga Akhir Juli, Beban PAD Bagi Dispenda Terealisasi 53,23 Persen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Edward Pelt
banner 468x60
Kadispenda Kota Kupang, Jefri Pelt (Pict by Google, edit by Mich)
Kadispenda Kota Kupang, Jefri Pelt (Pict by Google, modif by Mich)

Kupang, inihari.co- Sesuai data realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, atau PAD Kota Kupang Tahun 2014 yang dibebankan pada 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah, atau SKPD Lingkup Pemerintah Kota Kupang sesuai Tupoksi, hingga akhir Bulan Juli 2014 lalu telah terealisasi sebesar 63 Persen, atau sebanyak 55 Milyar Rupiah dari 86 Milyar Rupiah yang ditargetkan.

15 SKPD yang diberi tanggungjawab merealisasikan target PAD Tahun 2014 bagi Kota Kupang itu antara lain, Dinas Pendapatan Daerah, atau Dispenda, Pertambangan dan Energi, Kebersihan dan Pertamanan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pertanian dan Perternakan, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, Kebudayaan dan Pariwisata, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, serta Sekretariat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah, atau Dispenda Kota Kupang, Jefri Pelt, saat ditemui diruangnya (Senin, 11/08/2014) mengatakan, dalam memenuhi target PAD Kota Kupang Tahun 2014, pihaknya sendiri telah merealisasikan sebesar 53,23 Persen, atau sebanyak 15,2 Milyar Rupiah dari 28,7 Milyar Rupiah yang ditargetkan bagi Dispenda Kota Kupang.

Menurutnya, realisasi itu dilakukan melaui pengelolaan dan pengoptimalan sumber pajak dan retribusi yang ada di Kota Kupang, sesuai dengan Tupoksi yang dikerjakan oleh Dispenda.

“Dalam memenuhi target PAD, Kami telah kelola dan optimalkan Sembilan sumber pajak dan retribusi sesuai Tupoksi kerja kami. Seperti, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, atau BPHTB, Pajak Bumi dan Bangunan, atau PPB Pedesaan dan Perkotaan, dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan di PDAM Kota maupun PDAM Kabupaten Kupang” Jelas Jefri Pelt.

Dirinya yakin, dengan mengoptimalkan Sembilan sumber pajak dan retribusi tersebut, maka Dispenda Kota Kupang dapat merealisasikan, bahkan melampaui target PAD yang menjadi tanggungjawab Dispenda, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Mich)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *