Kupang, inihari.co- Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, melaksanakan kegiatan reses dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Naioni, Kota Kupang, Senin (26/10/2026). Dalam pertemuan bersama warga, sejumlah kebutuhan lingkungan dan fasilitas umum menjadi perhatian.
Lokasi reses berlangsung di wilayah RT 12 dan RT 13, RW 005, Kelurahan Naioni. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Perwakilan warga, Yupiter, menyampaikan dua permintaan utama, yakni bantuan satu buah meteran listrik untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Naioni dan material sirtu untuk mendukung pembangunan di Gereja Pos Pelayanan Nekaf Naioni.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yafet Yeferson Horo langsung menjawab kebutuhan warga dengan menyatakan bantuan satu buah meteran listrik untuk TPU Naioni.
Selain itu, ia juga merespons permintaan Gereja Pos Pelayanan Nekaf Naioni dengan bantuan lima ret sirtu untuk mendukung kebutuhan pembangunan di lokasi tersebut.
Bantuan yang langsung dijawab itu menyasar dua fasilitas yang memiliki fungsi penting bagi masyarakat, yakni fasilitas umum untuk kepentingan pemakaman dan tempat pelayanan keagamaan.
Bagi warga, ketersediaan meteran listrik di TPU Naioni diharapkan dapat menunjang kebutuhan penerangan dan pemanfaatan listrik di area pemakaman. Sementara bantuan sirtu diharapkan mendukung pekerjaan pembangunan di Gereja Pos Pelayanan Nekaf Naioni.
Kegiatan reses menjadi kesempatan bagi Yafet untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus merespons aspirasi yang dapat ditangani sesuai kemampuan dan kewenangannya.
Aspirasi yang disampaikan warga juga menjadi masukan bagi wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan fasilitas umum dan sosial di wilayah Kelurahan Naioni.
Melalui kegiatan tersebut, Yafet Yeferson Horo diharapkan terus mengawal aspirasi masyarakat agar kebutuhan lingkungan, fasilitas umum, dan tempat pelayanan masyarakat dapat memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang sesuai. (Yantho Sulabessy Gromang)




