Pemkot Kupang Koordinasikan Rencana Pembangunan Tanggul di Oesapa Barat

banner 468x60

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) terkait rencana pembangunan tanggul sungai di Kelurahan Oesapa Barat, khususnya wilayah RT 07 pada Senin (11/05/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kondisi bantaran sungai yang berpotensi mengalami luapan air dan erosi, terutama saat musim hujan. Pembangunan tanggul dinilai diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap permukiman warga di sekitar aliran sungai.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang, Deddy Ferdianto Fandoe, ST, MT, bersama Pejabat Fungsional Pengelola Sumber Daya Air, Sherly M. Lona, ST, melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWS NT II, Nahason Hariandja, ST., MT.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinas PUPR Kota Kupang menyampaikan gambaran mengenai kondisi eksisting di lokasi. Informasi tersebut menjadi bahan pembahasan untuk melihat kebutuhan penanganan sungai serta perlindungan kawasan permukiman.

Deddy menjelaskan bahwa pembangunan tanggul menjadi salah satu kebutuhan untuk mengantisipasi dampak luapan air dan erosi yang dapat mengancam lingkungan sekitar. Penanganan diharapkan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan.

BBWS NT II kemudian membahas sejumlah aspek teknis yang berkaitan dengan usulan tersebut. Pembahasan juga mencakup kebutuhan data pendukung yang diperlukan sebelum rencana penanganan dapat diproses lebih lanjut.

Selain aspek teknis, koordinasi tersebut turut membahas mekanisme penanganan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi. Langkah ini diperlukan agar rencana pembangunan tanggul memiliki dasar dan tahapan pelaksanaan yang jelas.

Nahason Hariandja menyambut baik usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Kupang. Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan kebutuhan penanganan di wilayah Oesapa Barat dapat dikaji sesuai kondisi lapangan.

Pemerintah Kota Kupang berharap hasil koordinasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mempercepat proses usulan pembangunan tanggul di Kelurahan Oesapa Barat. Dengan adanya penanganan yang tepat, kawasan permukiman di sekitar bantaran sungai diharapkan lebih terlindungi.

Rencana pembangunan tanggul tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan infrastruktur sumber daya air sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai. Pemerintah daerah dan BBWS NT II selanjutnya akan menindaklanjuti kebutuhan data serta aspek teknis sebagai bagian dari proses penanganan. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *