Kupang, inihari.co- Menjelang masa reses DPRD Kota Kupang, Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan, kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melayani masyarakat di daerah pemilihannya, Alak.
Bagi Benny (sapaan akrab (Otniel Benyamin Selan), menjadi wakil rakyat bukan sekadar menyandang jabatan, tetapi menjalankan amanah mulia untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja nyata dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Saya dipilih untuk bekerja bagi rakyat, bukan sekadar duduk di kursi dewan. Setiap aspirasi warga adalah panggilan tugas yang harus saya perjuangkan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Menurut politisi muda Partai Perindo ini, peran wakil rakyat sejatinya terletak pada kemampuannya menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi kebijakan publik yang efektif.
DPRD, kata Benny, bukan hanya lembaga legislatif yang membahas anggaran dan peraturan, tetapi juga instrumen perjuangan rakyat dalam memperjuangkan pelayanan umum, peningkatan kesejahteraan sosial, serta pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
“Wakil rakyat harus menjadi penyambung lidah masyarakat dan memastikan pemerintah hadir di semua lapisan, terutama di bidang pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur dasar yang layak. Di situlah letak tanggung jawab moral kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa reses memiliki arti strategis dalam memperkuat hubungan antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog demokratis untuk menampung aspirasi, mengevaluasi program pembangunan, serta memastikan arah kebijakan pemerintah sejalan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Reses bukan hanya formalitas. Ia adalah momen untuk mendengarkan denyut nadi masyarakat secara langsung dari nelayan, pedagang kecil, petani, hingga kaum muda. Dari sana, kita bisa menyusun rekomendasi dan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” jelas Benny.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan tindak lanjut hasil reses. Setiap aspirasi masyarakat, menurutnya, harus dikawal sampai tahap implementasi agar tidak berhenti pada tataran wacana.
“Hasil reses harus menjadi dasar dalam pembahasan program kerja dan anggaran. Di situlah integritas seorang wakil rakyat diuji,” tambahnya.
Otniel Benyamin Selan (Benny) menegaskan, mandat rakyat adalah amanah yang suci dan harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang membawa manfaat bagi banyak orang.
“Seorang wakil rakyat sejati harus hadir, bekerja, dan berjuang agar suara rakyat tidak berhenti di kotak suara, tetapi benar-benar terwujud dalam kesejahteraan, pelayanan publik yang adil, dan pembangunan yang merata,” tegasnya.
Dengan semangat pengabdian itu, Benyamin menyatakan siap melanjutkan langkahnya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat Kelapa Lima dan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan Kota Kupang yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan sosial. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post