Kupang, inihari.co- Komisi I DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang segera mempercepat proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Permintaan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang periode kedua dalam dua bulan mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Benyamin Moses Mandala, menegaskan pentingnya langkah cepat agar tidak terjadi kekosongan jabatan. “Kami berharap proses seleksi segera dilakukan sebelum masa jabatan penjabat berakhir, sehingga saat waktunya tiba, Pemkot sudah siap melantik Sekda definitif,” ujarnya, Rabu (30/07/2025).
Menurutnya, Sekda memiliki peran vital dalam mendukung kinerja kepala daerah, baik dalam perumusan kebijakan maupun koordinasi perangkat daerah. “Jabatan Sekda jangan dibiarkan lowong terlalu lama, karena dapat menghambat pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Moses mengungkapkan, terdapat tiga pejabat lingkup Pemkot Kupang yang dipastikan akan mengikuti seleksi oleh Panitia Seleksi, yakni Jefri Eduard Pelt, Andre Otta, dan Thomas Didimus Dagang. “Siapapun yang terpilih harus benar-benar memahami birokrasi di Kota Kupang agar roda pemerintahan berjalan efektif,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Desederius Patiwua, juga menekankan pentingnya percepatan proses seleksi. Ia berharap, menjelang berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekda, Pemkot sudah memiliki pengganti definitif yang siap dilantik.
“Tugas Sekda sangat strategis, sehingga pemerintah perlu memastikan proses seleksi dilakukan lebih cepat agar kesinambungan pelayanan publik tidak terganggu,” tambah Patiwua. (Yantho Sulabessy Gromang)




