Atambua, inihari.co- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belu – Hendry Marulitua, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Tiga orang Jaksa yang akan menduduki jabatan struktural sebagai Kepala Seksi di lingkup Kejari Belu.
Ketiga Jaksa yang dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut antara lain, Joice Angel Christinerli Maakh, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Cornelis Siprianus Oematan, SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Agung Yunus Andianto, SH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Belu, di Kota Atambua pada Selasa, 03 Desember 2024.
Joice Angel Christinerli Maakh sendiri sebelumnya bertugas di Kejari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Cornelis Siprianus Oematan sebelumnya bertugas di Kejari Kabupaten Flores Timur sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), sementara Agung Yunus Andianto sebelumnya bertugas di Kejari Cimahi.
Kepala Kejari Belu dalam amanatnya mengatakan, sebagai Jaksa dalam melakukan tugas penegakan hukum harus bekerja secara profesional, berintegritas, tanpa mengesampingkan hati nurani.
Dirinya juga berharap agar dalam menjalankan aktivitas di lingkungan kerja, para Jaksa yang baru dilantik harus bisa membangun kerjasama yang baik dan saling support dengan para pejabat struktural di lingkup Kejari Belu agar tercipta kekompakan dan hubungan yang semakin solid.
“Bekerja harus dengan sepenuh hati agar tugas dan tanggung jawab bisa diemban secara baik sesuai Undang-Undang dan aturan yang berlaku sehingga apa yang dikerjakan bisa menjadi berkat dan direstui TUHAN,” tambahnya.
Sementara itu, ketiga Kasi Kejaksaan Belu yang baru dilantik, saat ditemui, bersepakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang baru dengan sebaik-baiknya sesuai bidang atau seksi yang diemban.
Mereka juga menyatakan siap meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan dapat terus terpupuk dan meningkat,” ungkapnya tegas. (Yantho Sulabessy Gromang)




Discussion about this post