Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Sosial berharap jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Kupang semakin hari dapat semakin menurun jumlahnya sehingga program-program pengentasan kemiskinan yang diprogramkan oleh pemerintah, berhasil. Alasannya, karena Bansos yang diterima merupakan stimulan dari pemerintah dan tidak bersifat abadi namun hanya sementara.
“Sebagai contoh, sesuai dengan hasil verifikasi oleh petugas melalui aplikasi Siks-Ng, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak layak lagi sebagai penerima Bansos karena sudah dalam kondisi mampu atau tidak miskin. Sehingga secara otomatis melalui system Siks-Ng, Bansos bagi KPM tersebut tidak dapat dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape yang ditemui pada Rabu (10/07/2024) pagi di ruangannya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program Bansos, pihaknya terus memfasilitasi penyaluran yang reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako, Bantuan Iuran Kesehatan atau BPJS Gratis, Bantuan Rehabilitasi Sosial bagi Disabilitas dan Lansia serta Kelompok Rentan, Bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube). Dan saat ini untuk tahun 2024 telah masuk penyaluran Triwulan 2.
“Untuk KPM PKH Kota Kupang saat ini sebanyak 14.152 KPM, dengan anggaran sebesar 8 miliar 846 juta 90 ribu 320 rupiah. Sementara untuk KPM BPNT atau Sembako sebanyak 20.344 KPM dengan anggaran sebesar 12 miliar 206 juta 400 ribu rupiah,” terang Djungu Lape sembari mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran Bansos PKH dan Sembako, ada dua lembaga salur yaitu BRI dan PT. POS.
Sementara untuk BPJS Gratis, dijelaskan, saat ini di Kota Kupang terdapat sebanyak 157 ribu lebih orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan, baik bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT maupun APBD Kota Kupang.
“Jatah kita melalui APBD Kota Kupang sebanyak 12 ribu orang. Sedangkan yang bersumber dari APBD Provinsi NTT sebanyak 10 ribu orang. Dan untuk yang bersumber dari APBN sebanyak 135 ribu lebih orang. Jumlah untuk penerima bantuan yang bersumber dari APBN bisa bertambah dan juga berkurang, tergantung kecepatan dan kevalidan data yang kita masukkan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, untuk bantuan BPJS Gratis dari APBN, Kota Kupang harus bersaing cepat dengan 513 Kota dan Kabupaten lain yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu dikarenakan 96 juta kuota bantuan BPJS Gratis yang bersumber dari APBN itu terbuka untuk semua daerah, dan saat ini telah terisi penuh.
“Semua telah terisi penuh. Kesempatan kita mendapat jatah tambah adalah ketika ada penerima bantuan yang telah meninggal atau yang telah mampu dan keluar dari daftar sebagai penerima BPJS Gratis. Untuk itu masyarakat Kota Kupang harus pro aktif, jangan pasif, yakni harus mendaftarkan diri dengan data yang valid agar pemerintah pun bisa berburu kuota dengan daerah lain,” ujarnya.
Kadis Lodywik Djungu Lape juga menghimbau masyarakat pemegang BPJS Garis untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara baik. Sebab BPJS Gratis yang tidak dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama akan dinonaktifkan secara otomatis oleh sistem karena terbaca sebagai orang yang benar-benar sehat dan tidak membutuhkan BPJS, atau dinilai telah mampu secara ekonomi.
“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk sehubungan dengan non aktifnya BPJS Gratis mereka ketika ingin digunakan pada Fasilitas Kesehatan (Faskes). Hal itu dikarenakan sistem membaca bahwa BPJS yang dikeluarkan atas nama tersebut tidak pernah dimanfaatkan dalam tempo waktu yang cukup lama,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)




