• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Hukrim

Elimelek Konay: Tujuan Awal Saya Sebenarnya Ingin Satukan Semua Konay

michlaura by michlaura
in Hukrim
0
Elimelek Konay: Tujuan Awal Saya Sebenarnya Ingin Satukan Semua Konay

Elimelek Konay, Juru Bicara Piet Konay

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Elimelek Konay, Juru Bicara Piet Konay

Kupang, inihari.co- Pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 3171.K/Pdt/1990 tanggal: 18 Juni 1996 menyatakan bahwa para Penggugat dan Tergugat 1 dan 2, dalam hal ini Esau Konay sebagai Penggugat serta Bartholomeus Konay dan Piet konay sebagai tergugat adalah ahli waris dari Beti Bako Konay. Berdasarkan hal tersebut, Piet Konay kemudian mengklaim dirinya sebagai ahli waris tanah Konay.

Hal ini dikatakan Elimelek Konay sebagai juru bicara Piet Konay, ketika ditanya tentang landasan dan dasar hukum Piet Konay mengklaim diri sebagai ahli waris tanah Konay.

“Berdasarkan putusan 3171, menjadi alasan Piet Konay mengklaim diri sebagai ahli waris. Sehingga kalau ada yang bicara telah mengeksekusi tanah Konay, maka itu tidak benar, sebab sudah ada penolakan oleh Mahkamah Agung terkait eksekusi yang dilakukan. Eksekusi itu tidak bisa dikatakan tereksekusi,” kata Elimelek saat ditemui di LBH Surya NTT pada Sabtu, (13/02/2021).

Menurut Elimelek, dasar Piet Konay mengusai tanah dari Beti Bako Konay (tanah Konay), karena Piet Konay adalah keturunan dari Beti Bako Konay. Sehingga jika bicara soal hak atas tanah Beti Bako Konay, maka Piet memiliki hak atas tanah tersebut.

“Namun kalau untuk saya pribadi, saya tidak mau monopoli sendiri tanah Konay, sebab keturunan dari Beti Bako Konay sangat banyak. Semua keturunan Beti Bako Konay ada di mana-mana, yakni di So’e, Barate, Tilong, Baun, Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang. Semua itu adalah keturunan dari Beti Bako Konay, jadi sebaiknya semua bersatu,” terangnya.

Lebih lanjut Elimelek Konay menjelaskan, jika merujuk kepada hak kepemilikan yang sebenarnya, maka itu adalah turunan dari Victoria Anin, yakni Kolloh dan Samadara, sebab mereka keturunan lurus dari Beti Bako konay. “Jadi kami tidak mau sepelekan walau mereka keturunan dari Konay perempuan,” katanya.

“Untuk yang lain-lain saya tidak terlalu pikir karena saya lihat terlalu arogan. Contohnya laporan terhadap saya bahwa saya menyerobot tanah, itu sebenarnya saya serobot tanahnya siapa? Itu kan tanah kita. Sama-sama tanah itu milik kita. Masa saya mau serobot tanah sendiri?,” ujarnya.

Elimelek pun berharap, persoalan tanah Konay yang terjadi selama ini bisa diselesaikan secara baik oleh para keturunan Beti Bako Konay. Dirinya yakin, dengan cara duduk bersama dan didasari etikad baik dari semua keluarga Konay maka persoalan tanah Konay pasti bisa diakhiri.

“Sebab pada dasarnya saya juga diberi kuasa oleh Piet konay untuk mengurus, bahkan memediasi keluarga Konay. Jadi saya ingin itu ada etikad baik dari semua untuk menyelesaikan persoalan tanah ini,” ujarnya.

Disinggung soal Somasi yang dilayangkan Yavet Kolloh melalui Tim Bantuan Hukum Kopi Jhoni Hotman Paris Jakarta kepada pemilik Hotel Sahid T-More Kupang (Hotel T-More) dan pemilik Neo Hotel by Aston Kupang (Hotel Neo Aston), Elimelek mengatakan bahwa ketika pihak Kolloh melakukan Somasi itu, ada baiknya sebelum itu mereka berkoordinasi dengan pihak Piet Konay.

“Somasi yang mereka lakukan itu, kalau bisa koordinasi juga dengan kita. Kalau jalan sendiri kesannya yang punya hanya Kolloh saja,” tutupnya. (Yantho)

Ini Tahapan Lengkap Pileg dan Pilkada Tahun 2024 di Kota/Kabupaten dan Provinsi NTT

Eksekusi Tanah Danau Ina Dinilai Bermasalah, Ahli Waris Victoria Anin Gugat Esau Konay Cs

Harapan Warga Belo Dapatkan Akses Jalan Baik dan Berkualitas Akhirnya Terwujud

Gugatan Tidak Diterima PN Kupang, Ferdinand Konay Cs dan Yuliana Konay Dinilai Tidak Miliki Legal Standing Atas Tanah Kolloh Et Uf

Golkar Kota Kupang Konsisten dan Tepat Waktu Melaporkan Penggunaan Dana Hibah

Bicara Tanah Konay Harus Berdasarkan Putusan Yang Sah, Bukan Sekedar Senangi Klien

Kebohongan Pembagian Tanah Konay Menurut Kuasa Hukum 74 & Associates Law Firm

Merasa Nama Baik Dicemarkan, Vredi Kolloh Lapor Marthen Soleman Konay ke Polda NTT

Kosgoro Kota Kupang Siap Sukseskan Delapan Program Strategis Golkar

Kronologi Penarikan Nakes Oleh Walikota Menurut Jonas Salean

Fransisco Bessi: Jika Tak Puas Dengan Hasil Putusan, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Rudi Tonubesi Nilai Putusan 20 Tahun 2015 Terkait Tanah Konay Adalah Putusan Absurd

Post Views: 1,839
Tags: Beti Bako KonayElimelekKollohKonayKota KupangMarthenNTTNusa Tenggara TimurPietTanah KonayVictoria AninYavet
Advertisement Banner
Previous Post

Bapenda Kota Kupang Akan Terapkan Sistem Pembayaran Online Untuk Pajak Reklame

Next Post

Jonas Salean: Saya Hormati Tuntutan 12 Tahun, Walau JPU Tak Pernah Tunjukan Alat Bukti Sertifikat Asli

michlaura

michlaura

Next Post
Jonas Salean: Saya Hormati Tuntutan 12 Tahun, Walau JPU Tak Pernah Tunjukan Alat Bukti Sertifikat Asli

Jonas Salean: Saya Hormati Tuntutan 12 Tahun, Walau JPU Tak Pernah Tunjukan Alat Bukti Sertifikat Asli

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In