Diduga Terjadi Mark Up Harga Pengadaan Alkes Puskesmas Poned Sebesar 15 Milyar

banner 468x60

Gambar Uang, Sumber Google

Kesehatan, Ini Hari– Pengadaan Alat Kesehatan, atau Alkes, Puskesmas Poned Tahun 2013 di Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan anggaran sebesar 23 Milyar 958 Juta Rupiah, diduga terjadi mark up harga.

Sesuai data yang diperoleh dari sumber yang terpercaya. Pengadaan tersebut meliputi 16 paket Alkes, dengan total Harga Perkiraan Sendiri, atau HPS, sebesar 23 Milyar 958 Juta Rupiah. Sedangkan sesuai Harga Distributor maka ke 16 peket itu hanya memakan anggaran sebesar 8 Milyar 163 Juta 630 Ribu Rupiah. Sehingga telah terjadi selisih harga mencapai 15 Miliar 794 Juta 370 Ribu Rupiah.

Salah satu contoh paket Alkes, dari total 16 paket yang masuk pengadaan, adalah paket pengadaan Alkes Hematologi Analizer, dengan harga satuan pada HPS sebesar 264 Juta 300 Ribu Rupiah, dan total harga pada HPS untuk 30 unit sebesar 7 Milyar 929 Juta Rupiah. Sedangkan sesuai harga distributor maka harga satuan Hematologi Analizer itu hanya sebesar 140 Juta Rupiah, dan total harga pada Distributor untuk 30 unit sebesar 4 Milyar 200 Juta Rupiah. Sehingga terjadi selisih harga satuan pada HPS dan Distributor mencapai 124 Juta 300 Ribu Rupiah, dan total selisih harga untuk 30 unit Alkes tersebut sebesar 3 Milyar 729 Juta Rupiah.

Pengadaan itu dimenangkan oleh PT Elfisk Boram Farma Jaya dengan nilai penawaran sebesar 23 Milyar 859 Juta 116 Ribu 600 Rupiah, mengalahkan Tiga saingannya yakni, PT Mahendra Chandra dengan nilai penawaran sebesar 19 Milyar 172 Juta 389 Ribu 500 Rupiah, PT Adiafora Prima Handal dengan nilai penawaran sebesar 23 Milyar 115 Juta 191 Ribu Rupiah, dan PT Bintara Jaya Farma dengan nilai penawaran sebesar 23 Milyar 898 Juta 754 Ribu Rupiah.

Panitia dalam pelelangan itu terdiri dari Yulianus Tauk sebagai Ketua, Jimi Tuuk sebagai sekretaris, dan I Made Sumiartha, Viktor Batmalo, dan Nyoman Swastika sebagai anggota.

Sampai hari ini (Senin, 10/01/2014), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Stef Bria Seran, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait maslah tersebut, karena masih sibuk melakukan tugas dan pekerjaan lain.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Lukas Dju saat dikonfirmasi tadi pagi mengatakan, tidak mau berkomentar terkait dugaan tersebut, jika nama dari nara sumber data tersebut tidak disebutkan. (Mich)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *