• Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home NTT Ini Hari

Penerbangan Lokal NTT Tetap Beroperasi

michlaura by michlaura
in NTT Ini Hari
0

Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM, selaku sekretaris bidang pengendalian pintu masuk keluar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT tahun 2020

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM, selaku sekretaris bidang pengendalian pintu masuk keluar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT tahun 2020

Kupang, inihari.co- Terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka, ST, MM, selaku sekretaris bidang pengendalian pintu masuk keluar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT tahun 2020, mengaku bahwa larangan sarana penggunaan transportasi yang dimaksudkan dalam PM 25 2020 berlaku untuk transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.

Ia menjelaskan, untuk transportasi laut, pihaknya sudah lakukan sejak tanggal 13 April 2020 sesuai dengan surat Dishub Nomor 250 tanggal 11 April 2020. Sedangkan untuk transportasi darat yang dilarang adalah angkutan penyeberangan ferry, sesuai dengan surat yang sama berlaku sejak 13 April 2020.

“Jadi untuk angkutan umum lainnya dalam wilayah Provinsi NTT tetap beroperasi sebagaimana biasanya. Bus-bus AKDP (Antar Kabupaten Dalam Provinsi) masih boleh beroperasi, namun wajib sesuai protokol kesehatan yang ketat,” katanya, jumat (24/04/2020).

Untuk angkutan udara, menurut Asyak Nuka, yang dilarang sesuai dengan PM 25 tahun 2020 adalah penerbangan pesawat dari daerah terpapar. Penerbangan yang dimaksud dari daerah terpapar itu adalah penerbangan yang datang dari luar NTT.

Untuk itu, seluruh penerbangan yang memuat penumpang dari luar NTT ke NTT dan dari NTT ke luar NTT, saat ini telah dilarang. Yang tidak dilarang adalah cargo dan pemuatan alat-alat kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19.

“Tetapi untuk penerbangan antar pulau dalam Provinsi NTT, tidak kita larang. Boleh tetap beroperasi seperti biasa.  Kalau kita tutup, bagaimana kalau ada kejadian-kejadian luar biasa?”

“Kemudian berkaitan dengan pengiriman alat-alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan, sampel yang berkaitan dengan Covid-19 dari daerah-daerah, termasuk kalau ada orang sakit yang membutuhkan rujukan segera, maka penerbangan lokal sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi pertimbangan kita,” tegasnya.

Ia mengatakan, kebijakan untuk tetap memperbolehkan penerbangan lokal tetap beroperasi tidak bertentangan dengan PM 25 tahun 2020.

“Jadi mulai besok penerbangan pesawat untuk penerbangan lokal NTT misalnya dari Kupang ke Waingapu, Labuan Bajo, Ende, Sikka, Larantuka dan sebaliknya, akan terus beroperasi seperti biasa. Yang dilarang adalah penerbangan keluar wilayah NTT seperti Kupang ke Surabaya, atau penerbangan yang masuk dari luar wilayah NTT seperti dari Bali ke Kupang,” terangnya.

Penerbangan lokal yang dilakukan juga akan tetap melalui pengawasan ketat sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Social distancing diminta untuk harus perhatikan, dan penumpang yang naik maupun yang turun akan tetap diperiksa di bandara keberangkatan maupun bandara tujuan. (Sumber: Valeri Guru/Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)

Pengusung Jenasah Covid-19 Bekerja Hanya Jika Ada Notifikasi Kasus

Marthen Konay: Pihak Kalah Dalam Perkara Tanah Tidak Bisa Minta Bagi Jatah

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa, Bank NTT Gelar Festival Desa Binaan

Forum Bikers Bersatu Morowali Utara dan Kupang Max Onwers Beri Bantuan Korban Badai Seroja

Gandeng UMKM Pemuda GMIT Horeb, Bank NTT Tempatkan Lopo “Dia Bisa” di Perumnas

Ahli Waris Dari Esau Bantah Pernyataan Kolloh Dan Samadara

Keturunan Kandung Victoria Anin, Samadara Dan Kolloh Angkat Bicara Soal Tanah Konay

Ditanya Maju Walikota 2024, Jonas Salean Mengaku Masih Fokus Sebagai Anggota DPRD

Jonas Salean Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Pasca Putusan Bebas, Jonas Salean Semakin Dipercaya

Post Views: 1,675
Tags: CoronaCovid-19Gugus TugasNTTpenerbangan
Advertisement Banner
Previous Post

RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19

Next Post

Jumlah Pasien Terkonfirmasi Bertambah, Positif Covid-19 di NTT Menjadi Sepuluh Orang

michlaura

michlaura

Next Post
Jumlah Pasien Terkonfirmasi Bertambah, Positif Covid-19 di NTT Menjadi Sepuluh Orang

Jumlah Pasien Terkonfirmasi Bertambah, Positif Covid-19 di NTT Menjadi Sepuluh Orang

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Kejari Kupang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Jemari Yoseph Dogon: Suara Golkar dari Maulafa yang Menempatkan Rakyat di Urutan Pertama

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In