Forum Ekspedisi NTT Minta Pengecualian Zero ODOL, Desak Evaluasi Petugas KSOP

banner 468x60

Kupang, inihari.co- Forum Ekspedisi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah mempertimbangkan karakteristik geografis daerah kepulauan dalam penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL). Kebijakan yang direncanakan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027 itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya logistik dan harga kebutuhan pokok apabila diterapkan tanpa penyesuaian terhadap kondisi daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Forum Ekspedisi NTT, Herman Welkis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi NTT. Forum Ekspedisi menilai penerapan Zero ODOL perlu disertai kebijakan khusus bagi daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi darat dan penyeberangan laut, Jumat (16/10/2026).

Herman mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui penertiban kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis NTT serta kemampuan pelaku usaha angkutan lokal.

Menurut dia, sekitar 75 persen pelaku usaha angkutan logistik di NTT merupakan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembatasan dimensi dan muatan secara drastis dalam waktu singkat dikhawatirkan membebani pengusaha yang belum memiliki modal untuk meremajakan armada sesuai standar nasional.

“Jika kapasitas muatan truk dipangkas, pengusaha harus menambah jumlah armada atau frekuensi perjalanan untuk mengangkut barang dalam jumlah yang sama,” demikian salah satu pokok keberatan yang disampaikan Forum Ekspedisi dalam dokumen permohonan RDP.

Forum Ekspedisi menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pengeluaran untuk bahan bakar minyak, upah sopir, dan biaya penyeberangan. Pada akhirnya, kenaikan biaya transportasi dapat diteruskan ke harga barang yang dibeli masyarakat.

Sebagai gambaran, Herman mengangkat contoh distribusi 40 ton beras dari Pelabuhan Tenau, Kupang, menuju Rote. Apabila satu truk hanya diizinkan mengangkut maksimal delapan ton sesuai ketentuan yang berlaku pada rute tersebut, dibutuhkan lima perjalanan atau lima armada untuk mengangkut seluruh beras.

Sebaliknya, apabila terdapat kebijakan khusus yang memungkinkan pengangkutan 12 hingga 15 ton per perjalanan sesuai hasil kajian teknis dan ketentuan keselamatan, kebutuhan pengangkutan 40 ton beras dapat dipenuhi dengan tiga hingga empat armada. Forum Ekspedisi menggunakan contoh tersebut untuk menunjukkan pentingnya perhitungan biaya logistik berdasarkan kondisi riil wilayah kepulauan.

Selain persoalan kapasitas muatan, Forum Ekspedisi juga menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur batas bawah tarif angkutan barang secara nasional. Menurut mereka, kondisi tersebut membuat pengusaha ekspedisi dan sopir kerap berada dalam posisi tawar yang lemah ketika berhadapan dengan pemilik barang yang menginginkan tarif rendah, tetapi meminta muatan maksimal.

Forum Ekspedisi juga meminta pemerintah memperhatikan biaya normalisasi kendaraan yang telanjur dimodifikasi menjadi berdimensi besar. Pengembalian kendaraan ke ukuran standar dinilai membutuhkan biaya besar sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan masa transisi dan kemungkinan dukungan bagi pengusaha kecil dan menengah.

Dalam RDP tersebut, Forum Ekspedisi mengusulkan agar pemerintah daerah menjembatani aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan kebijakan khusus bagi NTT. Mereka juga meminta penyesuaian perhitungan tonase berdasarkan kebutuhan distribusi barang pokok, penyusunan regulasi tarif angkutan, serta penambahan kapal dan rute penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Forum Ekspedisi turut meminta adanya kebijakan selama masa transisi penerapan Zero ODOL. Mereka berharap instansi terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta ASDP, dapat mengoordinasikan pelaksanaan aturan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun pengguna jasa transportasi.

Sementara itu, Sekretaris Forum Ekspedisi NTT, Herry Boli, menyoroti pelaksanaan pengawasan di lapangan. Ia meminta KSOP mengevaluasi petugas yang bertugas di lapangan untuk memastikan setiap tindakan sesuai dengan ketentuan mengenai kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.

Menurut Herry, evaluasi tersebut perlu dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sebagaimana disampaikan dalam pembahasan bersama Komisi IV DPRD NTT. Ia menyatakan Forum Ekspedisi menunggu tindak lanjut hingga pukul 13.00 WITA pada hari berikutnya. Jika tidak ada realisasi, Komisi IV disebut akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kewenangannya.

Herry juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku. Ia mencontohkan adanya keluhan mengenai kendaraan yang telah melalui jembatan timbang, tetapi kemudian menambah muatan di tengah perjalanan. Menurut dia, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan.

Ia menegaskan, kepentingan masyarakat dan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pengawasan terhadap pelaku usaha perlu berjalan seiring dengan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan.

Forum Ekspedisi berharap RDP tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diteruskan kepada pemerintah pusat. Mereka menilai kebijakan transportasi bagi NTT perlu memperhitungkan karakteristik geografis, biaya distribusi antarpulau, kemampuan pelaku usaha, dan kebutuhan masyarakat terhadap pasokan barang dengan harga terjangkau. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *