Wujud Kepedulian Wali Kota Kupang, Tenda dan Kursi Gratis Hadir untuk Masyarakat di Suka dan Duka

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Hubert Mani
banner 468x60

Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan wajah kepemimpinan yang humanis dan peduli terhadap kebutuhan warganya. Melalui arahan langsung Wali Kota Kupang, berbagai fasilitas publik seperti tenda, kursi, dan tempat acara disediakan secara gratis bagi masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah suka dan duka warga.

Pelayanan tersebut dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang yang secara konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tugas pokok dan fungsi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Hubert Mani, menyampaikan bahwa Wali Kota Kupang selalu menekankan pentingnya pelayanan maksimal tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

“Kehendak Bapak Wali Kota sangat jelas, yakni pemerintah harus hadir dan melayani masyarakat secara optimal, terutama ketika masyarakat membutuhkan dukungan fasilitas,” ujar Hubert Mani saat ditemui, Jumat (23/01/2026).

Saat ini, Bagian Umum Setda Kota Kupang mengelola sebanyak 20 unit tenda dan 150 unit kursi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara cuma-cuma, baik untuk kegiatan kedukaan maupun kegiatan sukacita. Fasilitas tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah kota dalam meringankan beban warga.

Meski jumlahnya terbatas, semangat pelayanan tetap dijaga agar dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat. Karena itu, pembagian fasilitas dilakukan secara proporsional. Dalam satu permohonan, masyarakat umumnya memperoleh sekitar 50 unit kursi dan enam hingga sepuluh unit tenda, sehingga warga lain yang membutuhkan pada hari yang sama juga dapat terlayani.

Hubert Mani mengungkapkan bahwa tingginya intensitas permintaan menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut. Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan agar pelayanan berjalan adil dan tertib.

Ia juga mengakui bahwa dalam praktik peminjaman, tidak jarang ditemukan kursi yang rusak, patah, bahkan hilang setelah digunakan. Meski demikian, sesuai arahan Wali Kota Kupang, Bagian Umum tidak pernah memaksa masyarakat untuk mengganti kerusakan tersebut, sebagai wujud empati dan pelayanan sosial pemerintah daerah.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas aset daerah, Hubert Mani menyampaikan apresiasi kepada Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, yang mengusulkan agar setiap penyerahan tenda dan kursi dilengkapi dengan berita acara. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga aset daerah tanpa mengurangi semangat pelayanan.

Selain itu, kepedulian Wali Kota Kupang juga diwujudkan melalui penyediaan aula di rumah jabatan Wali Kota yang dapat digunakan masyarakat secara gratis. Masyarakat hanya diminta mengajukan permohonan terlebih dahulu agar penggunaan ruangan dapat diatur dengan baik dan tidak berbenturan dengan kegiatan lainnya.

“Pada prinsipnya, Bapak Wali Kota selalu mengingatkan kami agar tidak mempersulit masyarakat. Selama bisa dibantu, harus dibantu,” tegas Hubert Mani.

Ia menambahkan, hingga saat ini seluruh pelayanan berjalan dengan aman dan lancar tanpa komplain berarti dari masyarakat. Banyak warga justru menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Wali Kota Kupang yang terus menghadirkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penyelenggara administrasi. (Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *