Kupang, inihari.co- Meski sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meraih sejumlah penghargaan nasional, DPRD Kota Kupang dalam paripurna masa sidang II tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 pada Senin (28/04/2025), menilai capaian dari Pemerintah Kota Kupang tersebut belum mencerminkan kondisi riil kesejahteraan masyarakat.
Data resmi menunjukkan sejumlah indikator sosial-ekonomi justru mengalami kemunduran signifikan. DPRD Kota Kupang menilai, proses pemerintahan belum berjalan sehat dan jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan.
Fraksi PAN menyoroti fakta mencengangkan: jumlah penduduk Kota Kupang turun dari 444.661 jiwa (2023) menjadi 404.120 jiwa (2024), berkurang lebih dari 40 ribu jiwa hanya dalam satu tahun.
Penurunan ini dinilai mengindikasikan tingginya migrasi keluar akibat minimnya lapangan kerja, lemahnya layanan dasar, dan berkurangnya daya tarik ekonomi kota.
Fraksi PAN mendesak pemerintah melakukan kajian migrasi komprehensif serta mengantisipasi dampaknya terhadap alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.
Pengangguran Melonjak, Ekonomi Lesu. Kenaikan tingkat pengangguran dari 5,69% menjadi 8,60% menjadi alarm keras yang dibunyikan Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, hingga NasDem.
Lonjakan ini menunjukkan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan kerja baru, serta lemahnya pertumbuhan sektor riil.
“Pemerintah harus segera mempercepat program ketenagakerjaan. Tanpa itu, angka kemiskinan akan kembali meningkat,” tegas perwakilan Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.
Kinerja keuangan daerah juga dinilai mengkhawatirkan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 80,09%, dengan retribusi daerah bahkan lebih rendah, yakni 61,33%.
Fraksi Golkar dan NasDem mengkritisi komposisi belanja daerah, di mana belanja modal — yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur — hanya sekitar 14% dari total belanja. Sebaliknya, belanja operasional rutin menghabiskan lebih dari 85%.
Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah peningkatan angka stunting dari 17,2% menjadi 18,8%, serta lonjakan kasus gizi buruk.
Secara umum, DPRD Kota Kupang menilai bahwa pemerintahan saat ini gagal mengantisipasi eksodus penduduk, tidak berhasil menekan pengangguran, tidak mandiri dalam keuangan daerah serta mengabaikan proporsi belanja untuk pembangunan nyata. (potretntt.id)




