Kupang, inihari.co- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, pada Selasa, 04 Februari 2025 menggelar rapat perdana untuk membahas serta menyusun rencana kerja (Renja) tahun 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, dipimpin langsung Ketua BK – Yafet Yeferson Horo, didampingi Wakil Ketua BK – Djuneidi Kana, dan diikuti oleh seluruh anggota BK,yakni diantaranya Simon Dima dan Barche Bastian. Ikut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Kupang – Maria Dolores Rita Haryani, didampingi Kasubag Risalah – Yeskiel Lau.
Yafet Horo dalam keterangannya mengatakan, ada sejumlah hal yang dibahas dalam rapat penyusunan Renja DPRD Kota Kupang tahun 2025, yakni salah satunya terkait tata cara beracara BK.
Menurutnya, tugas dan wewenang Badan Kehormatan yakni mengamati, mengevaluasi disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD. Untuk itu BK memiliki tugas dan wewenang menyusun rencana kerja tersebut.
“Kami juga berencana akan melakukan kunjungan kerja ke DPR RI khususnya BK guna berkoordinasi akan tugas pokok BK,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, BK yang merupakan polisi DPRD akan melakukan kunjungan kerja dalam daerah yakni melakukan kunjungan ke Polda, Polresta, Kejaksaan, dan juga membangun koordinasi dengan advokat serta perguruan tinggi hukum Undana.
“Badan Kehormatan juga berkaitan dengan persoalan hukum sehingga kita perlu bangun koordinasi dengan pihak hukum,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BK, Djuneidi Kana. Menurutnya. rapat yang dilaksanakan BK dalam rangka menyusun rencana kerja BK 2025. “Intinya rapat itu soal tata cara beracara sesuai tugas dan wewenang BK,” katanya. (Yantho Sulabessy Gromang)




