
KUPANG, Inihari.co – Jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 di Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan sebanyak 89.577 pemilih dari data sebelumnya sebanyak 3.094.988 pemilih saat pemilu legislatif pada tanggal 9 April kali lalu.
“Kali ini DPT bertambah sebanyak 3.184.565 pemilih yang tersebar di 21 kabupaten/kota, dengan perincian laki-laki 1.544.400 dan perempuan 1640.165 pemilih” kata juru bicara KPU, Maryanti Adoe kepada wartawan, Kamis (12/6).
Penambahan pemilih ini terjadi karena akomodasi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) pada pemilu legislatif lalu. Selain itu, pada Pilpres ini terdapat tambahan pemilih pemula yang pada 9 Juli 2014, sudah genap berusia genap 17 tahun.
“Mekanisme itulah yang berkibat pada penambahan pemilih pada DPT Pemilu Presiden ini,” tandas Maryanti Adoe.
Diakatakannya bahwa penetapan DPT itu masih berpeluang adanya penambahan pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih khusus (DPK), jika belum diakomodir dalam DPT yang sudah ditetapkan kali ini.
“Masih ada kesempatan untuk pemilih yang belum terdaftar dalam DPT untuk mendaftarkan diri dan akan diakomodir dalam DPK dan selanjutnya dimasukan dalam DPT,” katanya.
Dijelaskna pula bahwa dengan ditetapkan DPT itu, maka KPU juga menetapkan tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu sebanyak 9.605 TPS atau berkurang sebanyak 1.423 TPS. Dimana sebelumnya pada Pemilu Legislatif 9 April lalu TPS berjumlah 11.028. (RM)




