Kupang, inihari.co- Banyaknya mobil dinas milik Pemerintah Kota Kupang yang rusak dan dibiarkan terbengkalai, termasuk mobil sampah milik Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK), menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Jabir Marola. Dirinya meminta pemerintah Kota Kupang untuk menghidupkan kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Perbengkelan.
“UPTD Perbengkelan harus dihidupkan kembali untuk penanganan mobil-mobil pengangkut sampah yang mengalami kerusakan,” katanya, Rabu (14/05/2025).
Dikatakan, mobil pengangkut sampah milik pemerintah Kota Kupang belum memadai. Operasional serta pemeliharaannya juga masih belum diatur dengan baik. Untuk itu perlu diadakan kembali UPTD Perbengkelan agar pemeliharaan kendaraan operasional pengangkut sampah dan kendaraan lainnya dapat teratasi sehingga bisa beroperasi secara maksimal.
”Kalau Pemkot punya UPTD Perbengkelan sendiri maka perbaikan mobil milik pengangkut sampah bisa dikerjakan dengan cepat dibandingkan menggunakan jasa milik swasta. Selain itu, dinas kebersihan bisa lebih menghemat anggaran karena pekerja di UPTD dibiayai dan dikontrol oleh pemerintah,” terangnya.
Jabir mengaku, jika pemerintah membentuk UPTD perbengkelan maka DPRD pasti siap mendukung. Sebab keberadaan UPTD bukan hanya untuk memperbaiki mobil-mobil sampah, tetapi semua mobil milik pemerintah, termasuk mobil-mobil dinas yang berada di sekretariat DPRD Kota Kupang.
”Saat ini cukup banyak mobil milik Pemerintah Kota Kupang yang mengalami kerusakan dan dibiarkan terbengkalai. Kalau ada UPTD perbengkelan maka kendaraan-kendaraan bisa diperbaiki dan dipergunakan kembali ketimbang harus terus pengadaan mobil baru,” ujarnya. (*/Yantho Sulabessy Gromang)




