Pansus LKPJ DPRD Kota Kupang Geram, OPD Belum Lengkapi Dokumen

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang - Yafet Yeferson Horo
banner 468x60

Kupang, inihari.co- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Kupang menyoroti ketidaksiapan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam proses evaluasi LKPJ Walikota Kupang Tahun 2024. Beberapa SOPD diketahui belum melengkapi dokumen perencanaan kegiatan dan capaian kinerja yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Pansus – Yafet Yeferson Horo dari Fraksi Partai Golkar. Ia menyayangkan masih adanya satuan yang tidak menyiapkan data secara lengkap sehingga memperlambat proses evaluasi.

“Dalam evaluasi hari ini kami menemukan masih ada SOPD yang belum melengkapi dokumen penting seperti data perencanaan dan capaian kinerja. Ini sangat menghambat jalannya evaluasi,” tegas Yafet Horo, Jumat (02/05/2025).

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar Pansus dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif dan akurat. Ketidaksiapan ini, lanjut Yafet, mencerminkan lemahnya manajemen internal di beberapa instansi teknis.

Yafet Horo juga menekankan pentingnya kesiapan data oleh SOPD mengingatkan waktu kerja Pansus yang sangat terbatas, hanya enam hari kerja, sehingga semua pihak dinilai harus bekerja efisien dan profesional.

“Kami butuh data yang lengkap dan jelas. Jangan sampai karena kelalaian beberapa SOPD, evaluasi menjadi molor dan hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

Pansus DPRD Kota Kupang berharap para pimpinan OPD segera merespons dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk memastikan proses evaluasi LKPJ berjalan sesuai jadwal dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *