Kupang, inihari.co- Pemerintah Kota Kupang telah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang pada Rabu, 09 April 2025, besok.
Jabatan Pj. Sekda tersebut akan sesuai informasi akan diisi oleh Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) – Ignasius Repelita Lega. Jabatan tersebut akan diembannya selama 6 bulan, terhitung sejak hari pelantikan.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Jabir Marola yang diwawancarai terkait pelantikan Pj. Sekda, memberikan apresiasi kepada pemerintah. Dirinya mengatakan, keberadaan Sekda sangat penting dalam tugas melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
Sekda menurutnya memiliki fungsi dalam mengkoordinasi perumusan kebijakan pemerintah daerah; penyelenggaraan administrasi pemerintahan; dan pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerintahan daerah.
“Tugas dan fungsi Sekda itu sangat strategis, khususnya dalam menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan dalam berbagai program, serta mengkomunikasikan setiap kebijakan atau instruksi kepada semua SKPD, dan mengkoordinasikan penyusunan Perda dengan DPRD,” katanya, Selasa (08/04/2025).
Dijelaskan, Sekda juga memiliki peran sebagai koordinator, fasilitator, dan dinamisator dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Sehingga dengan adanya Pj. Sekda nantinya bisa mengkoordinasikan setiap kebijakan atau Perda yang akan dirumuskan, ditetapkan dan diimplementasikan oleh masing-masing SKPD, atas hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan DPRD yang akan terwujud dalam bentuk program nyata bagi kemaslahatan masyarakat.
Jabir Marola menegaskan, saat ini tugas pertama yang harus dilakukan Pj. Sekda di lingkungan pemerintah Kota Kupang adalah mengkontribusikan eselon 2 yang dinilai cakap dan mampu untuk ditempatkan pada OPD-OPD yang memiliki kekosongan jabatan pimpinan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Selain itu, Jabir Marola juga meminta agar Pj. Sekda dapat mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemilihan serta pengangkatan Sekda definitif, agar pemerintahan di Kota Kupang dapat berjalan lancar dan baik kedepan. (Yantho Sulabessy Gromang)




