Kupang, inihari.co- Banyak pihak menuding DPRD Kota Kupang akan mengintervensi proses penetapan Sekda definitif baru yang akan dilakukan pemerintah. Namun semua itu dibantah oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Pihak DPRD mengaku enggan mengintervensi atau memaksa pemerintah dalam memilih Sekda Kota Kupang yang baru, sebab pemerintah diyakini punya pilihan tersendiri untuk mendukung kerja mereka dalam pemerintahan saat ini.
Untuk diketahui, Sekda Kota Kupang saat ini yakni Fahrenzy Funay akan mengakhiri masa baktinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Maret 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Yeskiel Loudoe mengatakan, tidak menjadi persoalan bila sosok Sekda berasal dari dalam maupun dari luar Pemerintahan Kota Kupang.
“Intinya Sekda nanti adalah orang yang loyal kepada Kepala Daerah dan memiliki kemampuan yang mumpuni dalam me-manage pelaksanaan pemerintahan. Untuk itu pengangkatan Sekda harus menjadi hak prerogatif kepala daerah yang mesti dihargai secara penuh. DPRD tidak punya kewenangan untuk mengusulkan figur calon Sekda,” katanya, Kamis (13/03/2025).
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang – Jabir Marola juga ikut berkomentar. Dirinya mengatakan bahwa proses penetapan Sekda definitif baru harus berjalan melalui prosedur tanpa intervensi pihak luar termasuk DPRD Kota Kupang. Namun dirinya berharap, Skda nantinya berasal dari lingkup pemerintah Kota Kupang sehingga memahami secara benar birokrasi yang ada.
“Tujuannya adalah, agar Sekda bisa aktif mempercepat penyesuaian dan pelaksanaan program Walikota dan Wakil Walikota Kupang ke depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem – Neda Ridla Lalay berharap, sosok Sekda yang ditunjuk nanti harus berkompeten karena mengemban tugas yang sangat penting dan sangat strategis untuk menunjang pembangunan di Kota Kupang. “Untuk itu, penunjukkan Sekda tidak boleh berdasarkan kedekatan atau politik balas budi,” ujarnya. (Yantho Sulabessy Gromang)




