
Kupang, inihari.co- Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang hingga tahun 2018, jumlah kasus HIV dan Aids di Kota Kupang tercatatat sebanyak 1.376 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari HIV sebanyak 960 dan AIDS sebanyak 416.
Jika kasus tersebut dibagi menurut jenis kelamin, maka 813 penderitanya adalah laki-laki dan 563 lainnya adalah perempuan.
Sesuai data KPA, kasus HIV AIDS yang ditemukan di Kota Kupang untuk periode tahun 2000 hingga 2007 sebanyak 100 orang. Kemudian di tahun 2008 bertambah 32 kasus baru, 2009 +60 kasus, 2010 +62 kasus, 2011 +64 kasus, 2012 +71 kasus, 2012 +71 kasus, 2013 +160 kasus, 2014 +108 kasus, 2015 +154 kasus, 2016 +204 kasus, 2017 +253 kasus, dan 2018 +108 kasus.
Dari data itu, jika dilakukan perbandingan jumlah temuan kasus per tahun, maka tahun 2017 adalah tahun dengan kasus HIV AIDS terbanyak di Kota Kupang, karena setiap bulannya ditemukan 21 kasus.
Untuk persentase distribusi kasus HIV AIDS per Kecamatan di Kota Kupang sejak tahun 2000 hingga September 2018, maka persentase terbesar ada pada Kecamatan Maulafa dengan total 19%, diikuti Kecamatan Alak 17%, Oebobo 17%, Kelapa Lima 17%, Kota Raja 15% dan Kecamatan Kota Lama 15%.
Sementara jika dilihat dari lingkungan kerja, maka penderita HIV AIDS terbanyak ada pada kalangan Pekerja Swasta dengan total sebesar 20%, diikuti Ibu Rumah Tangga 13%, Wanita Pekerja Seks (WPS) 10%, Aparatur Sipil Negara (ASN) 9%, Mahasiswa 6%, Petani 6%, Supir 5%, Tukang Ojek 5%, Buruh 5%, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 5%, TNI/Polri 5%, Pelaut 4%, dan lain-lain 9%.
Sekretaris KPA Kota Kupang – Steven Manafe mengatakan (Selasa, 04/12/2018), untuk menangani kasus HIV AIDS di Kota Kupang sangat membutuhkan intervensi anggaran dari pemerintah. Sebab, banyak temuan pada keluarga dengan status HIV AIDS yang kehidupannya susah memiliki pekerjaan akibat sakit, sedangkan kebutuhan pokok untuk sandang, pangan dan papan harus dipenuhi, termasuk untuk menyekolahkan anak.
“Ada keluarga dengan HIV AIDS yang tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah daerah, baik melalui PKH atau bantuan lainnya. Peran Lurah, RT dan RW untuk mendata warga, khususnya penderita HIV AIDS untuk menerima bantuan dari pemerintah, sangatlah kurang. Untuk itu KPA mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Sosial, agar keluarga dengan HIV AIDS bisa mendapatkan bantuan Sembako,” katanya.
Untuk anggaran, kata Steven, KPA mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah sebesar 1 miliar 750 juta rupiah untuk tahun 2018. Dan untuk tahun 2019, KPA berharap ada penambahan hingga mencapai 2 miliar rupiah. Anggaran tersebut diperuntukan dalam membiayai kebutuhan pelayanan, termasuk rapat koordinasi dengan berbagai pihak, membiayai LSM FLobamora dan LSM Perjuangan, serta untuk operasional Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 Kelurahan di Kota Kupang.
“Setiap Kelurahan di Kota Kupang memiliki WPA. Masing-masing Kelurahan anggotanya sebanyak 10 orang, sehingga total WPA di Kota Kupang sebanyak 510 orang. Dari 510 orang tersebut, 102 orang diantaranya telah dipilih sebagai tenaga pendamping dan penjangkau. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran HIV AIDS pasca seluruh lokalisasi di Indonesia, termasuk di Kota Kupang ditutup pada 2019 mendatang,” terangnya.
Steven berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk menjaga lingkungan masing-masing, yakni dengan melapor jika ada warga baru di lingkungan pasca lokalisasi ditutup nanti. Sedangkan bagi warga yang mengetahui bahwa ada keluarga, tetangga maupun kenalan yang menunjukan gejala virus HIV, maka segera hubungi KPA untuk dilakukan pemeriksaan. Semua pelayanan pemeriksaan yang dilakukan KPA merupakan pelayanan gratis. (Yantho)




