17 Ranperda Baru Diharapkan Bisa Dijadikan Perda

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu (sumber foto Timor Express)
banner 468x60
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu (sumber foto Timor Express)
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu  (foto/ Timex)

Kupang, inihari.co- Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu mendukung pembahasan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Kupang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dewan mendukung usulan pemerintah yang telah mengajukan 15 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya saat memimpin sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa (24/03/15) di gedung Dewan setempat.

Selain 15 buah Ranperda usulan Pemerintah, Dewan juga mendukung Dua buah Ranperda inisiatif DPRD Kota Kupang, yakni Ranperda tentang Insentif Bagi Pendidikan Non Formal dan Ranperda tentang Pembangunan Gedung.

“Seluruh Ranperda yang diajukan, baik dari Pemerintah maupun inisiatif Dewan merupakan sebuah aturan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga DPRD akan kooperatif dengan Pemerintah dalam membahas semua Ranperda,” jelas Baitanu.

Secara teknis katanya, pembahasan tentang Ranperda merupakan tugas dari Badan Legislasi DPRD Kota Kupang, sehingga sebagai pimpinan, dirinya mengharapkan seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas secara baik untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda yang berlaku di Kota Kupang. (Yanto)

Berita Terkait Klik: 15 Ranperda Resmi Diajukan Pemkot Kupang

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *