Inihari.co – Sekitar 59 persen dari 2.853 kilo meter (km) kondisi ruas jalan provinsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) rusak parah yang membutuhkan penanganan serius.
“ Hal ini berbeda dengan kondisi jalan nasional sepanjang 1.407 km dengan kondisi mantap sudah mencapai 99 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTT, Andre W.Koreh yang dihubungi di Kupang, Minggu (14/12).
Menurutnya, kondisi jalan provinsi yang baru tahapan baik mencapai 41 persen.Sementara jalan kabupaten/kota sepanjang 13.000 km kondisi mantapnya baru mencapai 30 persen.
Dia menuturkan, otonomi daerah yang dibarengi dengan pembagian kewenangan mengakibatkan perbedaan yang cukup mencolok terhadap penanganan pembangunan jalan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Dengan keterbatasan anggaran, sesungguhnya pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan jalan secara keseluruhan. Untuk itu kita meminta dukungan pemerintah pusat sesuai peraturan pemerintah nomor 34 Tahun 2006,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mencapai standar pelayanan minimal (SPM) dalam lima tahun ke depan pemerintah daerah harus mampu meningkatkan kondisi jalan mantap menjadi 60 persen atau 1.715,5 km.
Sedangkan berdasarkan renstra Dinas PU, tambahnya, selama lima tahun ke depan pemerintah daerah menargetkan 100 persen jalan dalam kondisi mantap.
“APBD kita hanya mampu mengalokasikan pembangunan sebesar 1,61 persen atau 48 km jalan per tahun atau rata-rata 2 km per kabupaten/kota,” paparnya.
Kata dia, secara keseluruhan, NTT membutuhkan dana sebesar Rp 4 triliun per tahun untuk pembenahan infrastruktur yang bersumber dari APBD dan APBN maupun sumber pembiayaan lainnya. (sumber : Flobamora.net)




