{"id":8311,"date":"2026-08-26T12:03:48","date_gmt":"2026-08-26T05:03:48","guid":{"rendered":"https:\/\/inihari.co\/?p=8311"},"modified":"2026-08-26T12:03:48","modified_gmt":"2026-08-26T05:03:48","slug":"gama-bukan-bermain-sendiri-fransisco-bernando-bessi-minta-polda-ntt-bongkar-seluruh-jaringan-lika-liku-ntt","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inihari.co\/?p=8311","title":{"rendered":"\u201cGama Bukan Bermain Sendiri\u201d, Fransisco Bernando Bessi Minta Polda NTT Bongkar Seluruh Jaringan Lika-Liku NTT"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kupang, inihari.co-<\/strong> Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, yakni <strong>Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., C.La.<\/strong>, mengapresiasi langkah Polda Nusa Tenggara Timur yang telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas akun TikTok Lika-Liku NTT.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal tersebut disampaikan Fransisco dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco memberikan apresiasi kepada Kapolda NTT, Wakapolda NTT, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol. FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H., bersama jajaran penyidik dan penyidik pembantu yang dinilai telah bekerja keras mengungkap perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, menurut Fransisco, pengungkapan kasus tidak seharusnya berhenti pada sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menduga masih ada pihak lain yang perlu ditelusuri, terutama pihak yang diduga memberikan perintah maupun uang untuk membuat atau menghapus konten tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMenurut kami, Gama JF Ferroh (Tersangka) ini hanyalah pion kecil. Yang lebih penting adalah siapa yang order ke Gama, siapa yang membayar Gama untuk memposting atau memberitakan sesuatu,\u201d ujar Fransisco.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, penyidik dapat menelusuri aliran dana sebagai salah satu pintu masuk untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco menyebut transaksi perbankan, percakapan digital, serta keterkaitan antara waktu transfer dengan konten yang dipublikasikan maupun diturunkan dari akun tersebut dapat menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBisa juga ditambahkan dengan data chatting antara Gama dengan orang-orang yang meng-order tadi. Kita lihat transfer uang dengan berita yang dimuat atau berita yang diturunkan. Ini harus ditelusuri,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengatakan, perkara tersebut dinilai memiliki cakupan yang luas karena korban maupun pihak yang merasa dirugikan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha, pejabat, politisi hingga pihak lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco juga menyinggung adanya informasi mengenai aliran dana dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, ia meminta penyidik menelusuri rekening-rekening yang diduga menjadi tempat penampungan atau perantara transaksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau memang ada uang yang ditransfer dan ditampung di rekening tertentu, harus diungkap siapa orangnya, kenapa uang itu ditaruh di rekening dia dan kenapa tidak langsung ke Gama,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco juga mempertanyakan bagaimana aktivitas akun TikTok yang dikaitkan dengan perkara tersebut masih dapat berlangsung setelah perangkat yang diduga digunakan telah disita penyidik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pengembangan penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBagaimana bisa handphone yang sudah disita, dia masih bisa posting? Berarti password, email terkait dengan akun TikTok Lika-Liku NTT dan sejenisnya itu masih dipegang oleh pihak-pihak lain,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Atas dasar itu, Fransisco menduga terdapat pihak lain yang memiliki akses terhadap akun tersebut dan meminta penyidik mengungkap siapa saja yang masih mengendalikan atau mengetahui akses akun tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga meminta agar penyidik tidak hanya berfokus pada satu orang tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya meyakini tersangka itu bukan hanya Gama, tetapi juga teman-teman admin dia yang lain,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait adanya pihak, termasuk kalangan politisi maupun pejabat, yang disebut-sebut dipanggil penyidik Polda NTT, Fransisco mengatakan pemanggilan seseorang tentu harus dilihat berdasarkan kepentingan dan hubungan hukumnya dengan perkara yang sedang diselidiki.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai kapasitas seseorang ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cEntah itu dia kenal Gama, pernah transfer uang ke Gama, pernah chatting dengan Gama, minta bantuan Gama atau apa. Supaya publik tidak bertanya-tanya kapasitasnya apa,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dihormati dan seluruh pihak perlu mendukung penyidik dalam mengungkap perkara tersebut secara terang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang diduga pernah melakukan transaksi dengan tersangka dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih jauh, Fransisco mengatakan pengungkapan perkara tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat di NTT.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban hoaks, fitnah, maupun konten yang dapat merusak nama baik seseorang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSeperti yang saya kutip dari pernyataan Pak Dirreskrimsus, kita mau ruang digital, media sosial di Nusa Tenggara Timur, itu tidak ada lagi korban hoaks dan korban fitnah,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Fransisco, dampak dari penyebaran informasi yang merugikan seseorang tidak hanya berkaitan dengan reputasi, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco juga berharap Polda NTT dapat menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami berharap pihak penyidik, khususnya dengan berbagai kesibukan dan perkara yang banyak, bisa menyelesaikan kasus ini,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti berupa aliran dana, komunikasi, maupun keterangan saksi yang menunjukkan keterlibatan pihak lain, maka pihak tersebut perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cYang penting, jangan hanya Gama yang masuk sendiri. Teman-temannya yang lain juga harus dipanggil. Siapa yang mengirim uang, siapa yang memesan, dan siapa yang terlibat harus diungkap,\u201d pungkas Fransisco. <strong>(Yantho Sulabessy Gromang)<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, inihari.co- Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, yakni Fransisco Bernando Bessi, <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/inihari.co\/?p=8311\" title=\"\u201cGama Bukan Bermain Sendiri\u201d, Fransisco Bernando Bessi Minta Polda NTT Bongkar Seluruh Jaringan Lika-Liku NTT\" itemprop=\"url\">Selengkapnya<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8312,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7,18,13,1],"tags":[282,919,866],"newstopic":[],"class_list":["post-8311","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukrim","category-kota-kupang","category-nasional","category-nttinihari","tag-fransisco-bessi","tag-gama-ferroh","tag-lika-liku-ntt"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8311","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8311"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8311\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8316,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8311\/revisions\/8316"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8312"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8311"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8311"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8311"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=8311"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}