{"id":7923,"date":"2026-05-30T20:56:32","date_gmt":"2026-05-30T13:56:32","guid":{"rendered":"http:\/\/inihari.co\/?p=7923"},"modified":"2026-05-30T20:56:32","modified_gmt":"2026-05-30T13:56:32","slug":"kasus-lika-liku-ntt-disorot-publik-dan-gubernur-fransisco-yakin-polisi-usut-tuntas-dugaan-pemerasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inihari.co\/?p=7923","title":{"rendered":"Kasus \u201cLika-Liku NTT\u201d Disorot Publik dan Gubernur, Fransisco Yakin Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kupang, inihari.co-<\/strong> Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret akun TikTok \u201cLika-Liku NTT\u201d memicu kekhawatiran publik terhadap maraknya kejahatan berbasis media sosial yang diduga dilakukan secara sistematis dan terorganisir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fenomena ini dinilai tidak lagi sekadar berkaitan dengan kebebasan berekspresi di ruang digital, melainkan telah berkembang menjadi instrumen kejahatan yang berpotensi merusak reputasi individu serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/inihari.co\/?p=7774\"><span style=\"color: #3366ff;\"><strong>Baca berita sebelumnya: Kepala Kejari Kabupaten Kupang Laporkan Akun TikTok ke Polda NTT<\/strong><\/span><\/a><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Praktik tersebut bahkan disebut sebagai bentuk kriminalitas modern yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyerang korban secara masif, anonim, dan sulit dilacak tanpa penanganan serius dari aparat penegak hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus ini bermula dari laporan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, ke Polda NTT pada Minggu (29\/3\/2026) malam terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong><span style=\"color: #3366ff;\">Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum: Unggahan Lika-Liku NTT Bermuatan Pemerasan<\/span><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, perkembangan perkara menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada dugaan pencemaran nama baik semata, melainkan mengarah pada indikasi praktik pemerasan dengan pola tertentu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kuasa hukum Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, <strong>Fransisco Bernando Bessi<\/strong>, pada Sabtu (30\/5\/2026), mengungkapkan adanya dugaan kuat praktik pemerasan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berulang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong><span style=\"color: #3366ff;\">Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pemerasan Akun Lika-Liku NTT, Polda NTT Target Tangkap Aktor<\/span><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Fransisco juga menyatakan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan polisi yang dibuat oleh Boy Nunuhitu terkait kasus tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku telah menyerahkan seluruh data dan dokumen penting kepada penyidik siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT guna mengungkap sosok di balik akun tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong><span style=\"color: #3366ff;\">Baca berita sebelumnya: Kuasa Hukum Kajari Kupang Optimistis Polda NTT Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Digital<\/span><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya sudah diperiksa sebagai saksi dan telah menyerahkan seluruh data serta dokumen yang berkaitan dengan terduga admin akun TikTok \u2018Lika-Liku NTT\u2019 kepada penyidik siber Polda NTT,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, pelaku diduga menggunakan strategi manipulatif dengan terlebih dahulu menyebarkan konten yang menyerang kehormatan korban, kemudian memanfaatkan viralitas untuk menekan korban secara psikologis.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah itu, pihak tertentu disebut menghubungi korban untuk melakukan negosiasi dengan nilai uang tertentu sebagai syarat penghentian serangan di media sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak hanya itu, permintaan tersebut disertai ancaman bahwa serangan akan terus berlanjut apabila korban tidak memenuhi tuntutan yang diajukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pola tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan digital yang berbahaya karena tidak hanya merusak nama baik, tetapi juga mengeksploitasi opini publik sebagai alat pemerasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk itu, Fransisco menyatakan keyakinannya bahwa aparat kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat perkara tersebut telah menjadi atensi Gubernur NTT dan mendapat sorotan luas dari masyarakat. <strong>(Yantho Sulabessy Gromang)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, inihari.co- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret akun TikTok \u201cLika-Liku NTT\u201d memicu kekhawatiran <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/inihari.co\/?p=7923\" title=\"Kasus \u201cLika-Liku NTT\u201d Disorot Publik dan Gubernur, Fransisco Yakin Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan\" itemprop=\"url\">Selengkapnya<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7924,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7,18,13,1],"tags":[397],"newstopic":[],"class_list":["post-7923","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukrim","category-kota-kupang","category-nasional","category-nttinihari","tag-fransisco-bernando-bessi"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7923","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7923"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7923\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7925,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7923\/revisions\/7925"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7924"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7923"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7923"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7923"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=7923"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}