{"id":7316,"date":"2026-01-14T19:42:50","date_gmt":"2026-01-14T12:42:50","guid":{"rendered":"http:\/\/inihari.co\/?p=7316"},"modified":"2026-01-14T19:42:50","modified_gmt":"2026-01-14T12:42:50","slug":"jika-dana-hibah-kembali-mengendap-kerja-kemanusiaan-pmi-terancam-tidak-maksimal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inihari.co\/?p=7316","title":{"rendered":"Jika Dana Hibah Kembali Mengendap, Kerja Kemanusiaan PMI Terancam Tidak Maksimal"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kupang, inihari.co\u2013<\/strong> Selama dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025, dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang telah ditetapkan dalam APBD, namun tidak pernah dicairkan. Anggaran itu akhirnya menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan kembali mengendap di kas daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di atas kertas, kondisi keuangan daerah tampak \u201csehat\u201d. Namun di lapangan, pelayanan kemanusiaan justru terancam melemah. Anggaran yang tidak bergerak tidak pernah menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masalah ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut keberpihakan kebijakan. Ketika pemerintah sudah menetapkan anggaran tetapi gagal menyalurkannya, yang dipertaruhkan bukan hanya efisiensi fiskal, melainkan keselamatan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">PMI bukan lembaga seremonial. Mereka bekerja di garis depan: pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, evakuasi kecelakaan, layanan kesehatan darurat, hingga pembinaan relawan. Setiap keterlambatan pendanaan berarti keterlambatan pertolongan bagi warga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam konteks ini, dana hibah bukan sekadar bantuan tambahan. Ia merupakan instrumen negara untuk menjamin keberlangsungan kerja-kerja kemanusiaan. Tanpa dukungan anggaran yang pasti, fungsi vital tersebut terancam lumpuh.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ironisnya, anggaran itu telah disetujui DPRD dan disahkan melalui peraturan daerah. Secara hukum, tidak ada alasan untuk mengingkari komitmen tersebut, kecuali adanya kelalaian tata kelola, lemahnya manajemen, atau minimnya keberanian mengambil keputusan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika dana hibah berubah menjadi SILPA, publik patut bertanya: untuk siapa APBD disusun? Apakah hanya sebagai dokumen administratif, atau benar-benar sebagai alat pelayanan publik? Anggaran yang mengendap tidak menyelamatkan satu nyawa pun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dampaknya langsung dirasakan PMI. Keterbatasan alat medis, perawatan kendaraan yang tidak optimal, minimnya pelatihan relawan, hingga menurunnya kapasitas distribusi bantuan menjadi konsekuensi nyata.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-full wp-image-7317\" src=\"http:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon.jpg\" alt=\"\" width=\"1080\" height=\"608\" srcset=\"https:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon.jpg 1080w, https:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon-300x169.jpg 300w, https:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon-768x432.jpg 768w, https:\/\/inihari.co\/wp-content\/uploads\/2026\/01\/1768393896355_11zon-750x422.jpg 750w\" sizes=\"auto, (max-width: 1080px) 100vw, 1080px\" \/><\/a>Dalam situasi darurat, keterbatasan ini dapat berarti hilangnya waktu emas penyelamatan korban. Risiko kemanusiaan meningkat hanya karena birokrasi gagal mengeksekusi kebijakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jika kondisi ini terulang pada 2026, risiko institusional akan semakin besar. Stabilitas program PMI terancam, kelelahan relawan meningkat, dan kepercayaan publik dapat tergerus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika lembaga kemanusiaan dipaksa bertahan dengan swadaya, negara sejatinya sedang menarik diri dari tanggung jawab konstitusionalnya. Ini preseden buruk bagi tata kelola pelayanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih mengkhawatirkan lagi, SILPA yang berulang dapat membentuk budaya anggaran yang tidak sensitif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah mungkin terlihat berhasil menekan belanja, tetapi gagal mengukur dampak sosialnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Transparansi menjadi keharusan. Pemerintah Kota Kupang perlu membuka secara jujur alasan dana hibah tidak dicairkan, apakah karena kendala administratif, prioritas fiskal, atau kegagalan perencanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">DPRD juga tidak boleh pasif. Fungsi pengawasan anggaran harus dijalankan secara tegas. Jika kebijakan tidak dieksekusi sesuai tujuan, mekanisme koreksi politik dan administratif wajib segera berjalan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">PMI Kota Kupang tidak sedang meminta privilese. Yang dituntut adalah konsistensi kebijakan dan kepastian hukum. Ketika negara sudah berjanji melalui APBD, janji itu harus diwujudkan dalam tindakan nyata.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada akhirnya, kualitas pemerintahan tidak diukur dari besarnya SILPA, tetapi dari seberapa cepat anggaran berubah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Kemanusiaan tidak bisa menunggu birokrasi yang ragu-ragu. <strong>(Yantho Sulabessy Gromang)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, inihari.co\u2013 Selama dua tahun berturut-turut, 2024 dan 2025, dana hibah untuk Palang Merah Indonesia <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/inihari.co\/?p=7316\" title=\"Jika Dana Hibah Kembali Mengendap, Kerja Kemanusiaan PMI Terancam Tidak Maksimal\" itemprop=\"url\">Selengkapnya<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7318,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[18,13,1],"tags":[677],"newstopic":[],"class_list":["post-7316","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-kupang","category-nasional","category-nttinihari","tag-pmi-kota-kupang"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7316","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7316"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7316\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7319,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7316\/revisions\/7319"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/7318"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7316"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7316"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7316"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=7316"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}