{"id":7274,"date":"2025-12-02T10:44:16","date_gmt":"2025-12-02T03:44:16","guid":{"rendered":"http:\/\/inihari.co\/?p=7274"},"modified":"2025-12-23T10:47:56","modified_gmt":"2025-12-23T03:47:56","slug":"roy-riwu-kaho-soroti-ketimpangan-anggaran-opd-dalam-rancangan-apbd-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/inihari.co\/?p=7274","title":{"rendered":"Roy Riwu Kaho Soroti Ketimpangan Anggaran OPD dalam Rancangan APBD 2026"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Kupang, inihari.co-<\/strong> Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyoroti ketimpangan alokasi anggaran antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rancangan APBD Kota Kupang Tahun 2026. Ia menilai pemerintah kota belum memberikan distribusi anggaran yang proporsional, terutama bagi OPD yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Roy, target PAD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp328 miliar terbilang ambisius. Karena itu, kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah dinilai harus lebih realistis dan memperhatikan keseimbangan antar-sektor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKetimpangan distribusi anggaran sangat besar. Harus ada keberimbangan, terutama bagi dinas yang berpotensi mendatangkan PAD,\u201d ujar Roy yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Selasa (02\/12\/2025).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mencontohkan alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mendapat porsi cukup besar pada tahun anggaran 2026. Sementara itu, sejumlah OPD mitra Komisi II seperti Dinas Koperasi, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketahanan Pangan justru hanya memperoleh alokasi minimal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Roy menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis yang menjadi andalan OPD-OPD tersebut dalam mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kontribusi PAD. Beberapa dinas bahkan disebut kesulitan menjalankan program prioritas akibat keterbatasan anggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain menyoroti distribusi anggaran, Roy juga menegaskan pentingnya membaca peluang dari program nasional Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi lokal apabila pemerintah daerah mampu memperkuat sektor pertanian dan peternakan sebagai penyedia bahan baku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cProgram MBG itu peluang besar. Jika anggaran pertanian dan peternakan diperkuat, daerah bisa ikut bergerak dan masyarakat merasakan manfaatnya,\u201d kata Roy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menilai penguatan sektor-sektor tersebut tidak hanya mendukung kebutuhan MBG, tetapi juga dapat membuka peluang pemberdayaan pelaku usaha lokal, mulai dari petani hingga pelaku UMKM yang bergerak di bidang pangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Roy juga menanggapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp204 miliar. Menurut dia, pemotongan tersebut memang berdampak pada hampir semua OPD, namun tidak dapat dijadikan alasan utama terjadinya ketimpangan distribusi anggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPemotongan anggaran dari pusat hampir memukul seluruh OPD. Tapi bukan berarti distribusi anggaran harus timpang. Target PAD boleh besar, tetapi harus diikuti intervensi anggaran yang seimbang dan tepat sasaran,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di akhir pernyataannya, Roy berharap pemerintah kota dapat meninjau kembali kebijakan distribusi anggaran dalam APBD 2026 agar setiap sektor memiliki ruang yang memadai untuk berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. <strong>(Yantho Sulabessy Gromang)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, inihari.co- Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, menyoroti ketimpangan alokasi anggaran <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/inihari.co\/?p=7274\" title=\"Roy Riwu Kaho Soroti Ketimpangan Anggaran OPD dalam Rancangan APBD 2026\" itemprop=\"url\">Selengkapnya<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6803,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[18],"tags":[726],"newstopic":[],"class_list":["post-7274","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-kupang","tag-roy-riwu-kaho"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7274","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=7274"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7274\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7275,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/7274\/revisions\/7275"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6803"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=7274"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=7274"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=7274"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/inihari.co\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fnewstopic&post=7274"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}