Kupang, inihari.co- PT. Adhi Karya (Persero) selaku Kontraktor Pelaksana pada Pekerjaan Pembangunan 2100 Unit Rumah Pejuang Eks Timor-Timur yang berlokasi di Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu – Kabupaten Kupang, pada Sabtu, 08 Juli 2023 pagi, di demo para pekerja yang belum menerima hak upah selama berbulan-bulan.
Puluhan pekerja yang mewakili ratusan pekerja lainnya, melakukan aksi penutupan akses ke Direksi Keet milik PT. Adhi Karya di lokasi proyek dengan cara menimbun tanah galian setinggi setengah meter, tepat di depan pintu masuk utama.
Mereka melakukan aksi karena terlampau kecewa dengan tindakan PT. Adhi Karya, sebab penunggakan pembayaran hak upah oleh perusahaan tersebut menyebabkan sejumlah pekerja terlilit hutang hingga berimbas pada keharmonisan rumah tangga.
“Kami yang bekerja di sini (PT. Adhi Karya) membiayai sendiri makan minum dan transportasi saat bekerja. Perusahaan tidak menanggungnya. Sehingga dengan tidak diberikannya hak kami selama berbulan-bulan, menyebabkan perekonomian rumah tangga kami habis dan bahkan minus,” kata Dominggus Silla, salah satu pekerja yang ikut melakukan aksi.

Dikatakan, saat ini banyak pekerja yang belum menerima hak telah terlilit utang. Mereka pada umumnya berhutang untuk membiayai makan minum dan transportasi saat bekerja serta untuk menanggulangi kebutuhan dalam rumah akibat belum adanya pemasukan.
“Beras di rumah sudah habis. Anak-anak minta uang seragam sekolah. Hasilnya Istri selalu marah-marah dan tidak percaya kepada kami. Mereka curiga kami yang sudah menghabiskan gaji kami sendiri. Mereka tidak percaya kalau perusahaan belum memenuhi hak kami,” lanjut Dominggus.
Dirinya menegaskan, berdasarkan kesepakatan semua pekerja, jika dalam waktu dekat PT. Adhi Karya tidak memenuhi hak mereka maka persoalan ini akan mereka bawa ke pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Nakertrans untuk membantu memfasilitasi pemenuhan hak mereka. Dan bahkan, kata Dominggus, para pekerja juga sudah siap membawa persoalan ini ke pihak Kepolisian jika tidak diselesaikan secepatnya.
“Pekerja yang demo berasal dari sub kontraktor yang ada di bawah PT. Adhi Karya. Pada umumnya mereka bertugas menangani galian pondasi, pasangan rumah, uruk, dan cor. Dan kami semua sepakat, tidak menerima pembayaran hak dengan dicicil, tapi harus dibayar penuh,” ujarnya.
Selain pekerja, diakui Dominggus, biaya sewa alat berat yang digunakan dalam pembangunan rumah-rumah bagi Pejuang Eks Timor-Timur sampai hari ini juga belum dibayarkan oleh PT. Adhi Karya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Adhi Karya yang sudah coba ditemui di lokasi Direksi Keet, belum satu pun yang bersedia memberikan jawaban atau klarifikasi. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post