Kupang, inihari.co- Dengan perkembangan dunia teknologi yang semakin pesat ke arah serba digital, membuat Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Sylvia Peku Djawang, SP, MM selaku Kepala Dinas, terus berinovasi dalam mengembangkan sistem pelayanan Koperasi dari manual menjadi elektronik.
Hal itu dilakukannya sebab dengan teknologi digital dinilai dapat mempermudah pengelolaan koperasi oleh pengurus maupun pemanfaatannya oleh anggota.
Saat ini, untuk mendukung kinerja di bidang Koperasi, Diskop Nakertrans Provinsi NTT terus membangun koordinasi dan kerjasama dengan pihak lain. Dan berkat usaha tanpa lelah tersebut, Diskop Nakertrans Provinsi NTT dinyatakan sebagai dinas dengan kinerja terbaik se Indonesia dalam hal membangun kemitraan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia (RI).
Dalam webinar “Baomong Koperasi” dengan Tema “Koperasi Modern di Era Digitalisasi” yang diselenggarakan oleh Klinik Digitalisasi Koperasi NTT – Diskop Nakertrans Provinsi NTT pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu, Kadis Sylvia Peku Djawang mengingatkan para pengurus Koperasi untuk mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan melakukan transformasi digital.
“Para pengurus Koperasi harus mengubah citra Koperasi menjadi modern, baik dalam pengelolaan usaha, pelayanan anggota, serta akses pembiayaan,” tegasnya.
Menurut Sylvia Peku Djawang, Koperasi saat ini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian. Hal ini tercermin dari data jumlah Koperasi yang terus mengalami peningkatan, sehingga semua pihak baik dinas maupun pengurus Koperasi harus punya pemahaman tentang digitalisasi untuk menunjang kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
“Digitalisasi Koperasi ini sangat penting, sebab salah satu syarat agar Koperasi bisa mengakses LPDB adalah sudah bertransaksi atau punya sistem transaksional berbasis digital yang transparan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Sa’nai – Silvester Tena, ST.MT selaku narasumber, menjelaskan kepada para peserta webinar tentang kemudahan dan keuntungan yang telah diraih berdasarkan pengalaman Koperasi Sa’nai pasca berintegrasi dari sistem pengelolaan manual ke sistem digital.
Menurutnya, semenjak KSP Kopdit Sa’nai berdiri tahun 2016 hingga 2021 lalu, para pengurus di koperasi tersebut sering kewalahan dalam mencari selisih neraca untuk menyeimbangkan antara Aktiva dan Pasiva.
Aktiva dan Pasiva sendiri adalah penyeimbang dalam neraca keuangan. Sisi kiri adalah laporan terkait aset atau Aktiva Koperasi berupa aset tetap dan lancar. Sedangkan sisi kanan adalah kewajiban atau Pasiva dan modal Koperasi.
“Namun dengan beralihnya pengelolaan ke sistem digital, kami mendapat banyak kemudahan. Tidak perlu pusing lagi soal angka sebab semua serba otomatis,” katanya.
Dijelaskan, keuntungan sistem digital bagi pengelola Koperasi diantaranya adalah pengelola atau pengurus lebih dimudahkan dalam berbagai hal sebab semuanya berbasis digital. Laporan keuangan bisa dipantau kapan saja; Hemat waktu dan tenaga; Bisa diakses lewat android; Mempermudah kontrol dan pengawasan; Bisa dikelola kapan saja, dimana saja dan darimana saja secara bebas.
“Sementara bagi anggota, mereka bisa simpan sendiri, melakukan transfer uang antar sesama anggota dalam koperasi maupun ke koperasi luar dengan mudah, mengajukan pinjaman secara online bahkan di waktu malam hari, serta bisa bertransaksi pulsa data serta listrik dan lain-lain secara real time online,” terangnya.
Namun dari begitu banyak kemudahan yang didapat dari sistem digital, Silvester Tena mengingatkan bahwa yang terpenting dalam kemajuan koperasi adalah karakter dari para anggota. Walaupun semua layanan telah disediakan secara digital online, namun jika anggotanya suka macet atau tidak melakukan tugas dan kewajiban secara baik maka tetap berdampak negatif terhadap perkembangan koperasi yang dinaunginya.
Nelciana Yulita Soruh, SE, M.Ak – Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Diskop Nakertrans Provinsi NTT yang juga sebagai koordinator sekaligus penanggung jawab Klinik Digitalisasi Koperasi NTT Bangkit, mengatakan bahwa saat ini jumlah Koperasi di NTT mencapai 4.286 Koperasi.
Menurutnya, dengan jumlah tersebut seharusnya Koperasi telah berpartisipasi aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengatasi angka kemiskinan di NTT, sebab tujuan utama Koperasi adalah mensejahterakan anggota serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional maupun daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.
“Seharusnya dengan jumlah tersebut sudah membantu banyak orang untuk sejahtera. Sebab jika koperasi itu bangkit maka seharusnya para anggota sejahtera,” ujarnya.
Ia pun kemudian menjelaskan, alasan Koperasi belum optimal dalam mensejahterakan anggota dan juga masyarakat karena sampai hari ini banyak Koperasi yang belum memiliki sistem pengelolaan atau manajemen yang optimal. Artinya secara kuantitas sudah cukup memenuhi namun secara kualitas masih kurang.
Untuk itu dirinya berharap, bagi para pengurus koperasi yang membutuhkan informasi serta solusi tentang semua hal yang berkaitan dengan Koperasi bisa memanfaatkan layanan di Klinik Digitalisasi Koperasi NTT Bangkit – Diskop Nakertrans Provinsi NTT, jalan Basuki Rahmat nomor 1 gedung E lantai 2. Di klinik tersebut, segala persoalan Koperasi akan diidentifikasi secara baik untuk dicari jalan keluar agar Koperasi bisa berjalan dengan optimal.
“Jadi yang membutuhkan layanan kami termasuk yang ingin mendapatkan informasi tentang manfaat Digitalisasi Koperasi bisa berkunjung pada setiap hari kerja mulai senin hingga jumat pukul 08.00-16.00 WITA di Klinik Digitalisasi Koperasi NTT Bangkit, atau ikuti layanan Daring via Zoom dan live streaming di channel YouTube “Klinik Digitalisasi Koperasi NTT” (Link: https://www.youtube.com/@klinikdigitalisasikoperasi4234) yang hadir setiap Kamis pukul 10.00 Wita,” tutupnya.
Dalam webinar “Koperasi Modern di Era Digitalisasi” tersebut, juga dibicarakan tentang aplikasi Simpool yang sangat bermanfaat bagi pelaku Koperasi. Untuk informasi lebih lanjut bisa ditonton secara langsung webinar tersebut di link https://www.youtube.com/watch?v=kfeQ_0p7clg. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post