
Kupang, inihari.co- Badai Seroja telah berlalu, namun dampak dari badai tahun 2021 tersebut sampai hari ini masih dirasakan oleh warga Kabupaten Sabu Raijua – Provinsi Nusa Tenggara Timur. Hal itu dikarenakan walau Pemerintah Pusat telah menyalurkan sejumlah dana bantuan bagi para korban bencana yang rumahnya rusak akibat badai, namun penyaluran dana tersebut sampai hari ini belum berjalan secara menyeluruh.
Salah satu wilayah di Sabu Raijua yang terdampak badai Seroja namun masyarakatnya sampai hari ini belum menerima bantuan adalah Desa Daieko, Kecamatan Hawu Mehara.
Hingga Senin, 15 Agustus 2022, warga Desa Daieko baru mendapat sosialisasi dari pemerintah setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua terkait penyaluran dana bantuan Seroja.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Sabu Kabupaten Sabu Raijua – Javid Ndu Ufi mengatakan, lambatnya penyaluran dana bantuan Seroja dikarenakan pemerintah masih melakukan verifikasi secara baik nama-nama penerima bantuan sesuai kerusakan rumah yang dialami saat badai. Pemerintah tidak berani asal beri, sebab dana bantuan yang berasal dari APBN tersebut nantinya harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, penyaluran dana bantuan Seroja terbagi menjadi 3 kategori, yakni jumlah dana bantuan akan disesuaikan dengan kerusakan rumah. Untuk kategori rusak ringan, masyarakat yang terdata dan sudah diverifikasi akan mendapat bantuan sebesar 10 juta rupiah. Sedangkan untuk yang rusak sedang, sebesar 25 juta rupiah, dan rusak berat 50 juta rupiah.
“Di beberapa Desa sudah kami bagikan buku Rekening dengan nominal uang yang sesuai kategori kerusakan. Kami juga akan membagikan buku rekening warga Desa Daieko. Dan bagi nama-nama Keluarga yang tidak tercover dalam SK 153, kami telah meminta kepada pihak Desa masing-masing untuk melakukan pendataan ulang agar nantinya bisa kami usulkan ke pemerintah Pusat,” katanya.
Berdasarkan pantauan Media, walaupun telah didata sebagai penerima bantuan, namun banyak warga Desa Daieko yang merasa tidak puas dengan hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Pemerintah Desa Daieko dinilai kurang teliti dalam mendata kerusakan rumah, sehingga hasil pendataan tidak sesuai dengan kerusakan yang terjadi di lapangan.
“Ada rumah yang rata dengan tanah tapi dimasukkan dalam kategori rusak ringan. Ada juga rumah yang kehilangan 2 hingga 3 lembar seng, namun dimasukkan dalam kategori rusak berat,” ujar Lukas Riwu, warga Desa Daieko yang kurang puas dengan penetapan kategori hasil pendataan dari pihak Desa.
Lebih lanjut dikatakan, dirinya tidak setuju dengan kinerja pemerintah Desa Daieko yang telah menetapkan bangunan bukan rumah tinggal sebagai objek penerima bantuan Seroja. Sebab berdasarkan penjelasan Kalak BPBD Kabupaten Sabu Raijua yang diketahuinya, yang bukan rumah tinggal tidak bisa dihitung sebagai objek penerima bantuan.
“Inilah cara kerja pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Saya sebagai masyarakat Desa Daieko merasa sangat kecewa dengan cara kerja seperti itu,” ungkapnya.
Berdasarkan penjelasan Kalak BPBD Kabupaten Sabu Raijua, proses pendataan rumah rusak akibat Badai Seroja sudah dilakukan sendiri oleh pihak Desa Daieko. Tim validasi data Desa Daieko terdiri dari orang-orang asli Desa Daieko, sehingga mereka tentunya tahu secara jelas rumah mana yang rusak pasca Badai Seroja.
Namun pernyataan Kalak BPBD tersebut dibantah oleh Lukas Riwu. Dirinya menyangsikan hasil kerja dari Tim Validasi Desa Daieko. Menurutnya Tim Validasi yang disiapkan pihak desa tidak paham kerja, bahkan terkesan amburadul. (Lukas Riwu)
Discussion about this post