• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Minggu, Oktober 1, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari
0
BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

Pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang

Kupang, inihari.co- Untuk mempermudah pengurusan tanah bagi masyarakat Kota Kupang, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus meningkatkan pelayanan melalui program-program inovatif yang bermanfaat dan menjawab langsung kebutuhan masyarakat menyangkut pengurusan tanah.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Eksam Sodak, S.SiT, M.Si, Kantor Pertanahan Kota Kupang setidaknya telah meluncurkan 4 program prioritas yakni antara lain, Program Saklar, Pratama, Pioner dan program Pelataran.

“Melalui program-program yang ada, selain mempermudah juga telah mempercepat seluruh pelayanan dari Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam hal pengurusan tanah bagi masyarakat,” kata Eksam Sodak yang ditemui pada Kamis (04/08/2022).

Dirinya pun menjelaskan terkait keempat program tersebut dengan masing-masing pelayanan yang disediakan.

Saklar atau Satu Hari Kelar, adalah program pelayanan satu hari langsung kelar atau selesai, khususnya menyangkut pelayanan penerbitan surat Roya atau surat penghapusan utang yang menyatakan sebuah aset tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan telah bebas dari hutang.

Selain itu melalui program Saklar, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan satu hari kelar terhadap pengurusan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk kebutuhan mendadak bagi sertifikat yang hilang, serta pelayanan peningkatan Hak dari Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Pratama atau Pelayanan Tanpa Lama, adalah pelayanan menyangkut peta bidang tanah, yakni produk hasil pengukuran fisik bidang-bidang tanah di lapangan yang menggambarkan kondisi fisik bidang-bidang tanah mengenai letak, batas dan luas bidang tanah berdasarkan penunjukan batas oleh pemilik tanah atau yang dikuasakan. Jika pengukuran tanah dan ditunjang berkas yang lengkap maka maksimal tempo 2 hari masyarakat bisa mendapat peta bidang tanahnya tersebut.

Pioner atau Prioritas Layanan Ekstra, adalah pelayanan ke rumah-rumah masyarakat yang kesehatannya terganggu, Lansia serta ibu-ibu hamil. Contohnya adalah pengurusan sertifikat yang hilang, bisa langsung diurus dengan cara petugas mendatangi langsung masyarakat prioritas tersebut di rumah mereka masing-masing.

Palataran atau Pelayanan Akhir Pekan. Program yang baru saja dilaunching ini bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mungkin sibuk beraktivitas pada hari Senin sampai Jumat, agar bisa mendapat pelayanan di hari Sabtu yang dibuka mulai jam 8 pagi sampai jam 12 siang.

Selain menjelaskan mengenai keempat program strategis, dikatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Kupang kini juga menata loket pelayanan dengan lebih baik demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.

“Khusus di depan itu ada loket prioritas. Orang yang datang sendiri melakukan pengurusan tanah miliknya akan dilayani secara prioritas dibandingkan dengan orang yang hanya mendapat kuasa untuk melakukan pengurusan tanah dari sang pemilik,” ujarnya.

  • Baca Berita Terkait: Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

Menurut Eksam Sodak, pihaknya kini sedang melakukan perbaikan kualitas data dan penataan data full digital yang lebih baik. Terdapat 8 ribu data pertanahan di Kota Kupang yang sedang dilakukan perbaikan demi mendukung pelayanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Dirinya mengaku, melalui pelayanan elektronik, masyarakat juga dapat mengakses data pertanahan Kota Kupang serta melakukan pengurusan tanah dengan mudah secara online melalui situs kot-kupang.atrbpn.go.id yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

“Pengurusan Balik Nama, Pengecekan Lokasi dan lain hal sebagainya sudah bisa diakses sendiri oleh masyarakat secara online. Kecuali pengurusan Hak Batas Tanah dan Pengukuran, itu masih harus berinteraksi dengan petugas,” tuturnya.

Eksam Sodak berharap, dengan semua peningkatan pelayanan secara online maupun pelayanan langsung, dapat memberikan kemudahan, kepuasan, kenyamanan dan kepastian hukum yang baik bagi masyarakat yang melakukan pengurusan tanah di wilayah Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pertanahan Kota Kupang Selesaikan PTSL Bagi 600 Bidang Tanah di Kota Kupang

Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

Post Views: 433
Tags: Eksam SodakKantor Pertanahan Kota Kupang
Advertisement Banner
Previous Post

Semarakkan Hari Dharma Karya Dhika, Lapas Perempuan 2B Kupang Gelar Bakti Sosial

Next Post

Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

michlaura

michlaura

Next Post
BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Atasi Kemacetan, Dishub Kota Kupang Pasang Traffic Block di Sejumlah Titik

Atasi Kemacetan, Dishub Kota Kupang Pasang Traffic Block di Sejumlah Titik

Kota Kupang Dapat Bantuan Beras di Masa PPKM Sebanyak 285,22 Ton

Warga Tanpa BPJS Diimbau Lakukan Pengurusan di Kelurahan atau ke Kantor Dinsos

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In