
Kupang, inihari.co- Untuk mempermudah pengurusan tanah bagi masyarakat Kota Kupang, Kantor Pertanahan Kota Kupang terus meningkatkan pelayanan melalui program-program inovatif yang bermanfaat dan menjawab langsung kebutuhan masyarakat menyangkut pengurusan tanah.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Eksam Sodak, S.SiT, M.Si, Kantor Pertanahan Kota Kupang setidaknya telah meluncurkan 4 program prioritas yakni antara lain, Program Saklar, Pratama, Pioner dan program Pelataran.
“Melalui program-program yang ada, selain mempermudah juga telah mempercepat seluruh pelayanan dari Kantor Pertanahan Kota Kupang dalam hal pengurusan tanah bagi masyarakat,” kata Eksam Sodak yang ditemui pada Kamis (04/08/2022).
Dirinya pun menjelaskan terkait keempat program tersebut dengan masing-masing pelayanan yang disediakan.
Saklar atau Satu Hari Kelar, adalah program pelayanan satu hari langsung kelar atau selesai, khususnya menyangkut pelayanan penerbitan surat Roya atau surat penghapusan utang yang menyatakan sebuah aset tanah yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan telah bebas dari hutang.
Selain itu melalui program Saklar, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan satu hari kelar terhadap pengurusan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk kebutuhan mendadak bagi sertifikat yang hilang, serta pelayanan peningkatan Hak dari Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pratama atau Pelayanan Tanpa Lama, adalah pelayanan menyangkut peta bidang tanah, yakni produk hasil pengukuran fisik bidang-bidang tanah di lapangan yang menggambarkan kondisi fisik bidang-bidang tanah mengenai letak, batas dan luas bidang tanah berdasarkan penunjukan batas oleh pemilik tanah atau yang dikuasakan. Jika pengukuran tanah dan ditunjang berkas yang lengkap maka maksimal tempo 2 hari masyarakat bisa mendapat peta bidang tanahnya tersebut.
Pioner atau Prioritas Layanan Ekstra, adalah pelayanan ke rumah-rumah masyarakat yang kesehatannya terganggu, Lansia serta ibu-ibu hamil. Contohnya adalah pengurusan sertifikat yang hilang, bisa langsung diurus dengan cara petugas mendatangi langsung masyarakat prioritas tersebut di rumah mereka masing-masing.
Palataran atau Pelayanan Akhir Pekan. Program yang baru saja dilaunching ini bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mungkin sibuk beraktivitas pada hari Senin sampai Jumat, agar bisa mendapat pelayanan di hari Sabtu yang dibuka mulai jam 8 pagi sampai jam 12 siang.
Selain menjelaskan mengenai keempat program strategis, dikatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Kupang kini juga menata loket pelayanan dengan lebih baik demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.
“Khusus di depan itu ada loket prioritas. Orang yang datang sendiri melakukan pengurusan tanah miliknya akan dilayani secara prioritas dibandingkan dengan orang yang hanya mendapat kuasa untuk melakukan pengurusan tanah dari sang pemilik,” ujarnya.
Menurut Eksam Sodak, pihaknya kini sedang melakukan perbaikan kualitas data dan penataan data full digital yang lebih baik. Terdapat 8 ribu data pertanahan di Kota Kupang yang sedang dilakukan perbaikan demi mendukung pelayanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Dirinya mengaku, melalui pelayanan elektronik, masyarakat juga dapat mengakses data pertanahan Kota Kupang serta melakukan pengurusan tanah dengan mudah secara online melalui situs kot-kupang.atrbpn.go.id yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
“Pengurusan Balik Nama, Pengecekan Lokasi dan lain hal sebagainya sudah bisa diakses sendiri oleh masyarakat secara online. Kecuali pengurusan Hak Batas Tanah dan Pengukuran, itu masih harus berinteraksi dengan petugas,” tuturnya.
Eksam Sodak berharap, dengan semua peningkatan pelayanan secara online maupun pelayanan langsung, dapat memberikan kemudahan, kepuasan, kenyamanan dan kepastian hukum yang baik bagi masyarakat yang melakukan pengurusan tanah di wilayah Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post