• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Hingga 5 Kali Perubahan Jadwal Sidang LKPJ, Walikota Kupang Tidak Juga Hadir di Kantor DPRD

michlaura by michlaura
03/07/2022
in Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari
0
Hingga 5 Kali Perubahan Jadwal Sidang LKPJ, Walikota Kupang Tidak Juga Hadir di Kantor DPRD

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang - Tellendmark J. Daud, S.Sos saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang – Tellendmark J. Daud, S.Sos saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar

Kupang, inihari.co- Jadwal Sidang 2 DPRD Kota Kupang tahun 2022 terus mengalami keterlambatan. Hal itu diakibatkan ketidak-hadiran Walikota Kupang – Jefri Riwu Kore sesuai jadwal yang ditentukan.

Walaupun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Kupang sudah menetapkan jadwal sidang tersebut, dan bahkan hingga terjadi 5 kali perubahan jadwal dengan harapan agar Sidang 2 bisa dihadiri Walikota, namun orang nomor 1 di Kota Kupang tersebut tetap tak kunjung hadir.

Kehadiran Walikota Kupang dalam sidang 2 sangat diperlukan, sebab selain untuk menerima dan menanggapi hasil Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang tahun anggaran 2021, Walikota juga wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun anggaran 2021 senilai 1,2 Triliun.

Saat ini Walikota Kupang telah mendelegasikan kehadiran serta tanggung jawabnya di Sidang 2 DPRD Kota Kupang kepada Wakil Walikota – Hermanus Man. Namun dalam perjalanan, Wakil Walikota merasa tidak memiliki kapasitas untuk mempertanggungjawabkan semuanya, sehingga dirinya hanya bersedia mengikuti 3 agenda paripurna yakni Penyampaian, Penyerahan Rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2021, dan Pendapat Akhir Fraksi.

Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang melalui Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Anggota Fraksi – Tellendmark J. Daud, S.Sos, Jumat (01/07/2022) meminta Pimpinan DPRD Kota Kupang mewakili Lembaga DPRD Kota Kupang untuk bersurat kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selaku Perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.

Dalam surat itu nantinya membuat pemberitahuan tentang adanya surat bagi Lembaga DPRD Kota Kupang yang isinya menyatakan bahwa Wakil Walikota Kupang akan menjalankan tugas sebagai Walikota Kupang dalam Persidangan 2 Tahun 2022 sampai selesai, namun dalam persidangan Wakil Walikota hanya bersedia hadir mengikuti 3 Paripurna yaitu Penyampaian, Penyerahan Rekomendasi Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2021, dan Pendapat Akhir Fraksi.

Menurut Fraksi Partai Golkar, langkah pemberitahuan sekaligus bentuk konsultasi ke Pemerintah Provinsi NTT tersebut sangat penting untuk mendapatkan pertimbangan dan masukkan dari Pemerintah Provinsi NTT demi kelanjutan Sidang 2 LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2021.

Melalui Pendapat Akhir, Fraksi Partai Golkar juga meminta agar Rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang terkait pelaksanaan program dan kegiatan di lingkup Kota Kupang oleh Pemerintah Kota Kupang yang diduga berpotensi mengalami kerugian daerah, perlu segera didalami lebih jauh melalui pembentukan Panitia Khusus.

Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Kupang untuk segera merealisasikan pembayaran insentif pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 bagi tenaga kesehatan yang melaksanakan tugas pelayanan pada tempat isolasi terpusat dalam penanganan covid 19 tahun 2021, sebab anggaran insentif tersebut sudah dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. (Yantho Sulabessy Gromang)

Gavriel Siap Memajukan IMI dan Besarkan Dunia Olahraga Otomotif di Nusa Tenggara Timur

Ayo Jalan Sehat Bersama Golkar di Hari Sabtu Ini dan Raih Hadiahnya

Walikota – Wakil Walikota Diminta Bersidang Demi Rakyat Kota Kupang

Pungutan Liar di Rusunawa, Dewan Minta Kadis PRKP Kota Kupang Lapor Polisi

Dinilai Berkomitmen, Tellendmark Daud Disambut Gembira Warga Oebufu Saat Reses

Kronologi Penarikan Nakes Oleh Walikota Menurut Jonas Salean

Warga Naioni Adukan PT Kameko ke DPRD Kota Kupang Terkait Aktivitas Galian C

Dewan Desak Walikota Segera Tetapkan Sekda Definitif

Diduga Telantarkan Isteri, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan Ke Polisi

Post Views: 311
Tags: DPRD Kota KupangHermanus ManJefri Riwu KoreSidang LKPJTellendmark Daud
Advertisement Banner
Previous Post

Kepala Desa Amos Alo Serahkan BLT Bagi 130 KK di Desa Daieko

Next Post

Reses Jonas Salean, Warga Minta Bantu Atasi Kemacetan Depan Aston

michlaura

michlaura

Next Post
Reses Jonas Salean, Warga Minta Bantu Atasi Kemacetan Depan Aston

Reses Jonas Salean, Warga Minta Bantu Atasi Kemacetan Depan Aston

Discussion about this post

Recommended

Ini Tanggapan Jonas Salean Atas Semua Tuntutan Jaksa Yang Didakwakan Kepadanya

Ini Tanggapan Jonas Salean Atas Semua Tuntutan Jaksa Yang Didakwakan Kepadanya

2 tahun ago
Awasi Harga Sembako, Pemda Bentuk Tim Pemantau

Awasi Harga Sembako, Pemda Bentuk Tim Pemantau

9 tahun ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In