• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

PTT di Kecamatan Alak Mengeluh, Penambahan Penghasilan Bulan Mei Belum Dibayar

michlaura by michlaura
28/06/2022
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Kupang, inihari.co- Proses pembayaran Tambahan Penghasilan sebesar 500 ribu rupiah yang biasa diterima bersamaan dengan penerimaan gaji bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Kupang, menuai protes. Protes tersebut datang dari PTT di Kecamatan Alak yang ada di sejumlah Kelurahan.

Menurut salah satu PTT di salah satu Kelurahan di Kecamatan Alak yang tak ingin namanya disebut, mengatakan, sampai saat ini dirinya bersama para PTT lain di Kecamatan Alak belum menerima dana tambahan penghasilan khusus untuk bulan Mei. Sedangkan tambahan penghasilan bulan Juni telah mereka terima tanpa masalah seperti bulan sebelumnya yakni Januari hingga April.

“Jadi kami biasanya setiap bulan selalu menerima gaji 2 juta rupiah ditambah 500 ribu rupiah tambahan penghasilan. Sehingga, total penerimaan kami per bulan sebesar 2 juta 500 ribu rupiah. Namun yang kami sayangkan, kenapa khusus untuk bulan Mei sampai hari ini tidak kami dapatkan,” ujarnya, Senin (27/06/2022).

Dikatakan, awalnya dirinya bersama rekan PTT lain berharap agar penambahan penghasilan untuk bulan Mei yang belum sempat diterima, akan dibayarkan bersamaan dengan gaji dan penambahan penghasilan bulan Juni. Namun di saat penerimaan gaji bulan Juni, ternyata hal itu tidak terjadi.

“Penambahan penghasilan sebesar 500 ribu rupiah itu kan hak kami yang wajib diterima setiap bulan sejak Januari 2022 lalu. Tapi mengapa dari bulan Januari sampai April dibayarkan, tapi bulan Mei tidak. Kemudian di bulan Juni dibayarkan lagi tanpa membayar jatah bulan Mei yang terlewatkan,” katanya sembari bertanya.

Dirinya takut jika hak para PTT di sejumlah Kelurahan di Kecamatan Alak terhadap penambahan penghasilan bulan Mei dihilangkan begitu saja tanpa ada penjelasan. Dirinya takut uang tersebut “hangus” tanpa ada klarifikasi dari pemerintah Kota Kupang.

“Kami tidak ingin seiring waktu lalu pemerintah seolah-olah melupakan hak kami di bulan Mei. Masa semua PTT di Dinas-Dinas maupun Kelurahan di Kecamatan-Kecamatan lain menerima hak mereka termasuk untuk bulan Mei, tapi PTT di Kelurahan se Kecamatan Alak tidak menerimanya,” ungkapnya gelisah.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang – Alfred Djami Wila yang dikonfirmasi menyangkut persoalan tersebut, mengatakan bahwa jika benar hal itu terjadi maka pemerintah wajib memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Menurutnya, penambahan gaji bagi PTT merupakan kesepakatan pemerintah dan DPRD dalam sidang APBD Murni yang tentunya telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang. Sehingga, total gaji PTT sebesar 2 juta 500 ribu rupiah memang sudah wajib diberikan setiap bulan oleh pemerintah kepada PTT.

“Pemerintah tidak ada alasan untuk tidak memberikan hak para PTT. Apalagi kalau yang lainnya lancar tapi di Kelurahan se Kecamatan Alak yang bermasalah. Itu tidak boleh terjadi. Akan menjadi tanda tanya besar jika mereka tidak membayarkan hak PTT di bulan Mei,” ujarnya, Selasa (28/06/2022).

Alfred Djami Wila menjelaskan, hak PTT harusnya diberikan sesuai apa yang sudah ditetapkan. Tujuannya agar uang yang sudah dianggarkan oleh pemerintah dapat tersalur sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah seharusnya menjalankan apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD secara baik. Hak PTT di Kecamatan Alak harus dibayar penuh, jangan ada lompat-lompat, bulan ini bayar, lalu bulan lain tidak,” tegasnya. (Yantho Sulabessy Gromang)

Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Harus Diaudit

Alfred Djami Wila Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Naioni

Alfred Djami Wila Himbau Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri DTKS

Warga Batuplat Minta Pemerintah Pasang Gorong-Gorong Untuk Antisipasi Genangan Air

Post Views: 226
Tags: Alfred Djami Wila
Advertisement Banner
Previous Post

Dojang Taekwondo Restorasi Utus 25 Atlet Bertanding Dalam Turnamen Lourdes CUP 2

Next Post

Akhir Juni, Barisan Pemuda Nusantara Secara Resmi Hadir di Nusa Tenggara Timur

michlaura

michlaura

Next Post
Akhir Juni, Barisan Pemuda Nusantara Secara Resmi Hadir di Nusa Tenggara Timur

Akhir Juni, Barisan Pemuda Nusantara Secara Resmi Hadir di Nusa Tenggara Timur

Discussion about this post

Recommended

Thom Ga Kembali Diusulkan Sebagai Plt. Sekda

Air Tuak Kini Diolah Jadi Minuman Isotonik

4 tahun ago
Penyaluran Dana Bantuan Seroja di Desa Daieko Baru Masuk Tahap Sosialisasi

Penyaluran Dana Bantuan Seroja di Desa Daieko Baru Masuk Tahap Sosialisasi

6 bulan ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In