
Sabu Raijua, inihari.co- Cinta terhadap kelestarian alam, khususnya di wilayah pesisir, telah menggerakan hati Ubertus Mira, SH sang Kanit Reskrim Polsek Hawu Mehara – Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan penanaman Mangrove atau Bakau di pesisir laut Desa Daieko Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
Dengan dukungan Kapolsek selaku pimpinan, Ubertus Mira beserta seluruh anggota Polsek Hawu Mehara dibantu para perangkat desa se-kecamatan Hawu Mehara, melakukan penanaman 150 anakan Bakau pada Selasa, 21 Juni 2022.
Ubertus Mira yang diwawancarai di lokasi penanaman Bakau, mengatakan, awal kepeduliannya itu didasari oleh keadaan pesisir Desa Daieko yang terus mengalami Abrasi akibat gerusan air laut. Hampir sepanjang 100 meter wilayah Desa Daieko yang awalnya adalah daratan pantai, kini telah hilang ditelan laut.
“Saya merasa terpanggil untuk menyelamatkan wilayah pesisir Desa Daieko yang terus digerus laut. Saya takut jika terus dibiarkan maka abrasi akan terus terjadi dan bisa membahayakan. Harus ada yang bergerak untuk melestarikan alam termasuk wilayah pesisir agar apa yang ada sekarang bisa terjaga dan dinikmati oleh penerus kita,” katanya.
Saat ini Ubertus Mira telah melakukan pengadaan anakan Bakau sebanyak 5.000 anakan secara mandiri. Semuanya itu diadakannya menggunakan dana pribadi yang saat ini sudah mencapai belasan juta rupiah. Semua anakan itu nantinya akan ditanam secara bertahap untuk menahan arus laut yang dapat mengikis daratan pantai dan pesisir.
Selain itu, menurut Ubertus Mira, dengan adanya Bakau di pesisir, maka bisa menjadi rumah bagi ikan untuk berkembangbiak secara baik. Dengan Bakau maka udara pun akan lebih segar sebab tanaman tersebut mampu menyerap karbon 10 kali lebih banyak dibandingkan pepohonan tropis.
“Saya harap Bakau yang telah ditanam bersama ini dapat dijaga oleh masyarakat Desa Daieko sehingga bisa bertumbuh sesuai yang saya dan semua orang harapkan,” ujarnya.
Ubertus pun dengan tegas mengatakan, bahwa jika ada oknum yang dengan sengaja merusak tanaman Bakau yang telah ditanam di laut Daieko, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat Desa Daieko yang juga ikut terlibat dalam penanaman anakan Bakau, mengaku sangat senang dan berterima-kasih dengan apa yang telah dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Hawu Mehara – Ubertus Mira.
Masyarakat sepakat dan berjanji akan merawat tanaman Bakau yang sudah ditanam agar bisa bertumbuh sesuai harapan sehingga Desa Daieko juga dapat terhindar dari Abrasi dan wilayah laut Desa Daieko terus mengalami perbaikan serta kaya akan ikan.
“Terima kasih Bapak Kapolsek Hawu Mehara bersama para Anggota, khususnya kepada Kanit Reskrim – Ubertus Mira. Selaku masyarakat saya berjanji akan menjaga tanaman Bakau ini hingga nantinya bertumbuh dan menjadi Hutan Bakau di Desa Daieko,” ujar Lukas Riwu, salah satu warga Desa Daieko. (Lukas Riwu)
Discussion about this post