• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Dewan Minta Walikota dan Wakil Walikota Hadiri Sidang 2

michlaura by michlaura
22/06/2022
in Kupang Metro, NTT Ini Hari, Polkam
0
SK PIP, Kemendikbud Dinilai Melakukan Pembohongan

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe (Pic by FB)

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe (Pic by FB)

Kupang, inihari.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, pada Senin (20/06/2022) sore menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang Perubahan Ketiga Agenda dan Jadwal Acara Sidang 2 DPRD Kota Kupang tahun 2021/2022.

Rapat tersebut dilakukan setelah agenda dan jadwal sidang sebelumnya tidak berjalan sesuai yang ditetapkan. Hal itu dikarenakan ketidakhadirannya Walikota dan Wakil Walikota Kupang dalam jadwal sidang yang sudah ditentukan.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe saat ditemui usai rapat Banmus, mengatakan, pergeseran jadwal sidang merupakan hal yang biasa terjadi dalam dinamika persidangan antara DPRD dan Pemerintah.

“Nyatanya dalam rapat Banmus untuk penetapan jadwal dihadiri oleh Sekda Kota Kupang. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya ada niat baik pemerintah Kota Kupang untuk mengikuti sidang,” katanya.

Menurut Yeskiel Loudoe, dirinya sangat yakin dan percaya bahwa persidangan akan berjalan sesuai jadwal yang baru. Hal ini karena DPRD dan Pemerintah diyakini memiliki semangat yang sama dalam membangun serta memenuhi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

“Kami semua, baik DPRD maupun Walikota dan Wakil Walikota dipilih untuk melayani masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi pedoman kami dalam melakukan tugas dan tanggungjawab kami masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap dalam masa sidang 2 nantinya, Walikota dan Wakil Walikota bisa hadir tepat waktu agar sidang pun bisa berjalan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan dan diharapkan.

Sementara Jemari Yoseph Dogon – Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Kupang mengatakan, pada prinsipnya DPRD ingin agar Walikota dan Wakil Walikota senantiasa hadir dalam setiap persidangan.

Hal itu menurutnya karena berdasarkan undang-undang maka pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang tentang penyelenggaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran dan akhir masa jabatan harus dihadiri langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota sebagai pimpinan daerah tanpa diwakili.

“Apalagi dalam sidang 2 ini nantinya juga akan ada penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang tentang catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Kupang terhadap LKPJ Walikota Kupang tahun anggaran 2021,” katanya.

Menurut Jemari Yoseph Dogon, jika nantinya Pemerintah kembali beralasan dan tidak hadir dalam persidangan seperti waktu-waktu sebelumnya, maka dirinya menilai hal tersebut merupakan tindakan yang tidak masuk akal.

Dirinya menjelaskan, Pemerintah dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan di Kota kupang yang pada umumnya dipilih dan digaji oleh rakyat untuk melayani dan menyejahterakan rakyat. Sehingga jika dalam persidangan tidak dihadiri oleh Pemerintah, maka rakyat yang akan dikorbankan.

“Semua yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD sangat berpengaruh langsung pada pembangunan serta pelayanan kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi jika dari Pemerintah atau DPRD ada yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya secara bertanggungjawab, maka biarkan rakyat yang nantinya menilai,” tutupnya.

Untuk diketahui, jadwal Sidang 2 DPRD Kota Kupang sesuai penetapan Banmus akan dilaksanakan sejak tanggal 27 Juni 2022 sampai 04 Agustus 2022. (Yantho Sulabessy Gromang)

Jemari Yoseph Dogon, Terpanggil Untuk Melayani

Sukses Sponsori Lourdes CUP 2, Yeskiel Loudoe Buka Lagi Turnamen Taekwondo di Bulan September

Wasit Nasional Fransisco Bessi: Perhitungan Skor Turnamen Taekwondo “Lourdes CUP 2” Gunakan Sistem DSS dan PSS

Peduli Perkembangan Dunia Olahraga Kota Kupang, Yeskiel Loudoe Sponsori Turnamen Taekwondo

457 Atlet Taekwondo Dari 19 Dojang Bertanding Perebutkan Piala Bergilir Lourdes

Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

Warga Maulafa Butuh Perhatian Pemerintah Bagi Pengembangan UMKM

Pungutan Liar di Rusunawa, Dewan Minta Kadis PRKP Kota Kupang Lapor Polisi

Bantuan Seroja Dikritik Warga, Ini Penjelasan Kalak BPBD Kota Kupang

Kecamatan Maulafa Butuh Banyak Pembangunan Jalan, Lampu Jalan dan Sumur Bor

Pemkot Kupang Diminta Segera Cairkan Dana Operasional Posyandu

Kosgoro Kota Kupang Siap Sukseskan Delapan Program Strategis Golkar

Post Views: 237
Tags: Jemari Yoseph DogonYeskiel Loudoe
Advertisement Banner
Previous Post

Reuni Akbar SMA Negeri 5 Kupang Melibatkan 27 Alumni Angkatan 1994 – 2021

Next Post

Kanit Reskrim Ubertus Mira Gagas Polsek Hawu-Mehara Tanam Mangrove di Laut Daieko

michlaura

michlaura

Next Post
Kanit Reskrim Ubertus Mira Gagas Polsek Hawu-Mehara Tanam Mangrove di Laut Daieko

Kanit Reskrim Ubertus Mira Gagas Polsek Hawu-Mehara Tanam Mangrove di Laut Daieko

Discussion about this post

Recommended

BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

6 bulan ago
Gavriel Putranto Novanto Pastikan IMI dan Dunia Otomotif NTT Maju dan Semakin Berkembang

Gavriel Putranto Novanto Pastikan IMI dan Dunia Otomotif NTT Maju dan Semakin Berkembang

2 bulan ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In