• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

michlaura by michlaura
30/05/2022
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Angkat Ketua LPM Secara Sepihak, Lurah Dinilai Bertanggungjawab Masalah Dana PEM

Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila

Kupang, inihari.co- Sebagai wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Alak, politisi asal Partai Golkar – Alfred Djami Wila selalu peduli dengan semua permasalahan yang terjadi di Kecamatan Alak termasuk di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD) yang menjadi wilayahnya.

Menanggapi persoalan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) yang dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan NBD yang kini telah dilaporkan sejumlah masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Djami Wila mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi Lurah NBD – Nixon Nggauk yang sudah melakukan kesalahan dalam proses pemilihan ketua LPM.

  • Baca berita sebelumnya: Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Harus Diaudit
  • Baca berita sebelumnya: Belum DitindakLanjuti Inspektorat, Warga Lapor Dugaan Penyelewengan Dana PEM ke Kejari

Menurut Alfred Djami Wila, jika dalam proses pemilihan ketua LPM Kelurahan NBD tahun 2019 untuk periode 2019-2022 dilakukan melalui musyawarah yang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, maka dipastikan tidak akan ada persoalan menyangkut dana PEM sebab Ketua LPM yang terpilih pastinya memenuhi syarat yang berkompeten sesuai harapan masyarakat.

“Ini akibat penyelewengan penggunaan kewenangan oleh Lurah NBD. Lurah telah melakukan pengangkatan ketua LPM secara sepihak tanpa adanya proses pemilihan yang legal dan sesuai aturan, sehingga semua persoalan menyangkut kinerja LPM termasuk dalam pengelolaan dana PEM juga harus menjadi tanggung jawab dari Lurah Nixon Nggauk,” katanya, Jumat (27/05/2022).

Ditegaskan, tentang pemilihan ketua LPM di Kota Kupang, sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016. Semua hal berkaitan dengan pembentukan dan pemilihan ketua pada sebuah Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) seharusnya mengacu pada Perda tersebut.

“Ini bukan perusahaan pribadi jadi kita enak-enak tunjuk orang untuk mengelola dana PEM. Ini organisasi pemerintahan yang diatur oleh undang-undang termasuk Perda, sehingga semuanya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu lebih lanjut dikatakan, Lurah NBD tidak boleh “cuci tangan” dalam persoalan dugaan penyelewengan dana PEM oleh Ketua LPM Kelurahan NBD – Eddy Latuparissa.

Dijelaskan, dugaan penyalahgunaan dana PEM di kelurahan NBD sebenarnya sudah menjadi rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang tahun 2020. Namun akibat ketidak-adanya tindak lanjut dari Inspektorat Kota Kupang sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja di lingkup pemerintahan daerah, maka dugaan kesalahan dalam pengelolaan dana PEM di NBD terus terjadi dan berlarut-larut.

“Inspektorat Kota Kupang sangat lambat. Bahkan sampai hari ini tidak ada laporan yang diberikan oleh Inspektorat Kota Kupang ke DPRD terkait tindak lanjut dari rekomendasi Pansus tahun 2020,” ungkapnya.

LPM Kelurahan NBD, pada tahun 2020 dan 2021 juga sempat mendapat teguran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang terkait laporan perkembangan pengelolaan dana PEM yang belum mereka kirimkan.

“Teguran dari Bappeda dan rekomendasi Pansus DPRD, sudah mengisyaratkan bahwa ada indikasi penyelewengan dana PEM di Kelurahan NBD. Namun karena Inspektorat belum juga mengambil tindakan tegas, hasilnya semakin amburadul sampai masyarakat harus melaporkan hal itu ke Kejari,” terangnya.

Alfred Djami Wila berharap, menanggapi laporan masyarakat, Kejari bisa berproses sesuai aturan yang berlaku sehingga mendapatkan titik terang apakah benar atau tidak praduga tersebut sehingga dana PEM nantinya bisa kembali dikelola secara baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat NBD. (Yantho Sulabessy Gromang)

PTT di Kecamatan Alak Mengeluh, Penambahan Penghasilan Bulan Mei Belum Dibayar

Belum DitindakLanjuti Inspektorat, Warga Lapor Dugaan Penyelewengan Dana PEM ke Kejari

Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana PEM di Kelurahan Nunbaun Delha Harus Diaudit

Alfred Djami Wila Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kelurahan Naioni

Alfred Djami Wila Himbau Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri DTKS

Warga Batuplat Minta Pemerintah Pasang Gorong-Gorong Untuk Antisipasi Genangan Air

Post Views: 390
Tags: Alfred Djami WilaDana PEM Kelurahan NBD
Advertisement Banner
Previous Post

Tindak Lanjuti Hasil Pembahasan, Pansus DPRD Kota Kupang Lakukan Uji Petik Lapangan

Next Post

Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

michlaura

michlaura

Next Post
Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

Jemari Yoseph Dogon Serahkan Bantuan 20 Ribu Alat Rapid Test Antigen Bagi 2 Puskesmas di Kota Kupang

Discussion about this post

Recommended

Gedung Pusat Pameran Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

Gedung Pusat Pameran Ditargetkan Selesai Tepat Waktu

4 tahun ago
KOMPAK Menyuarakan Pilkada Damai Tanpa Sara

KOMPAK Menyuarakan Pilkada Damai Tanpa Sara

5 tahun ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In