
Kupang, inihari.co- Dalam sidang badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang bersama pemerintah Kota Kupang yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kupang pada Selasa, 30 November 2021, terungkap bahwa pengelolaan rusunawa di kelurahan Fatubesi – Kota Kupang dilakukan oleh oknum pensiunan tanpa sepengetahuan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.
Aksi oknum pensiunan yang mengelola rusunawa itu terungkap setelah Kepala Dinas (Kadis) PRKP Kota Kupang – Cornelis Isak Benny Sain mengajukan anggaran perbaikan bangunan dan fasilitas rusunawa sebesar 677 juta rupiah, yang kemudian mengundang pertanyaan dari anggota Banggar.
Anggota Banggar DPRD Kota Kupang pada umumnya mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah dihasilkan dari pengelolaan rusunawa tersebut selama ini.
Berdasarkan penjelasan Kadis PRKP Kota Kupang, Benny Sain, selama ini proses pengisian seluruh kamar di rusunawa, dilakukan di luar pengetahuan Dinas PRKP. Ada oknum pensiunan yang mengelola, yakni mengisi orang untuk 96 kamar tanpa sepengetahuan Dinas PRKP dan menarik retribusi secara sepihak melalui kwitansi yang dikeluarkannya tanpa disetor ke kas daerah.
“Jadi kami baru rencana mengambil alih di tahun 2022 mendatang. Sebelumnya kami berniat untuk merehab terlebih dahulu bangunan dan fasilitas rusunawa yang rusak, sebelum kami tawarkan ke masyarakat. Kami berencana akan melakukan penarikan retribusi pada semua kamar yang disewakan di tahun 2022. Saat ini kami sedang menyusun kontrak agar pengelolaan rusunawa bisa menambah PAD bagi Kota Kupang,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kupang – Christian Baitanu meminta agar Dinas PRKP Kota Kupang segera menyelesaikan persoalan tersebut. Dirinya menyarankan Dinas PRKP membuat kontrak yang baru bagi penghuni yang ingin melanjutkan sewa di rusunawa.
Sementara Ketua DPRD Kota Kupang – Yeskiel Loudoe dengan tegas mengatakan bahwa Kadis PRKP tidak bisa memberi pernyataan terkait persoalan pengelolaan rusunawa tanpa adanya tanggung jawab. Dirinya menyarankan Kadis Benny Sain melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Yeskiel Loudoe bahkan mengatakan agar Kadis Benny Sain lebih baik undur diri jika tidak mampu mengelola rusunawa tersebut.
“Harus ada ketegasan, jangan main-main. Harus disiplin terhadap aturan yang ada. Pak Benny kalau perlu segera laporkan persoalan ini ke kepolisian. Kita tidak bisa mengelola pemerintahan seperti mengelola perusahaan sendiri. Keberadaan rusunawa itu selain untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah, sekaligus peruntukannya sebagai sumber tambahan PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut Yeskiel Loudoe mengatakan, pengelolaan rusunawa harus ditata kembali. Anggarannya harus bisa bermanfaat bagi daerah.
Sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang – Padron Paulus dalam tanggapannya menyarankan agar keberadaan rusunawa saat ini sebaiknya dikosongkan dulu. Sebab keberadaan penghuni di rusunawa tidak memberi sumbangsih bagi pemerintah Kota Kupang.
“Biaya sewa mereka tidak masuk PAD, malah keberadaan mereka hanya bikin rusak tambah itu bangunan rusunawa. Kalau masih begini maka pengajuan anggaran 677 juta rupiah untuk rehab bangunan dan fasilitas sebaiknya di pending dulu,” ujarnya.
Tanggapan keras juga datang dari Anggota Fraksi PDIP – Epi seran. Dirinya mempertanyakan kriteria dalam menyewa kamar di rusunawa. Dirinya mengatakan, jika proses sewa rusunawa tidak sesuai aturan yang berlaku, maka telah terjadi Pungli atau pungutan liar.
“Tidak sesuai aturan maka Pungli. Pungli artinya ada tindakan korupsi di situ. Itu harus ditelusuri secara baik. Jika dalam proses pengosongan ada yang protes karena sudah membayar untuk waktu tertentu, maka orang tersebut harus menunjukan bukti dan mengaku kepada siapa dirinya membayar supaya pemerintah bisa mengambil uang dari oknum tersebut,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa semua yang tinggal di rusunawa telah menyebabkan penyusutan terhadap fisik bangunan, sementara uang sewa mereka kita tidak tahu larinya ke mana. Hal itu telah membuat rugi daerah.
Sementara Anggota Fraksi PDIP lainnya – Adrianus Talli mentengarai ada tindakan ”mafia” dalam pengelolaan rusunawa selama ini. Menurutnya, pengelolaan awal rusunawa diberikan kepada pihak kelurahan, sehingga pihak Kelurahan Fatubesi harus bisa memberi penjelasan terkait persoalan ini. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post