• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Pungutan Liar di Rusunawa, Dewan Minta Kadis PRKP Kota Kupang Lapor Polisi

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Pungutan Liar di Rusunawa, Dewan Minta Kadis PRKP Kota Kupang Lapor Polisi

Sidang Banggar DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota Kupang

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Sidang Banggar DPRD Kota Kupang bersama Pemerintah Kota Kupang

Kupang, inihari.co- Dalam sidang badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Kupang bersama pemerintah Kota Kupang yang dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kupang pada Selasa, 30 November 2021, terungkap bahwa pengelolaan rusunawa di kelurahan Fatubesi – Kota Kupang dilakukan oleh oknum pensiunan tanpa sepengetahuan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang.

Aksi oknum pensiunan yang mengelola rusunawa itu terungkap setelah Kepala Dinas (Kadis) PRKP Kota Kupang – Cornelis Isak Benny Sain mengajukan anggaran perbaikan bangunan dan fasilitas rusunawa sebesar 677 juta rupiah, yang kemudian mengundang pertanyaan dari anggota Banggar.

Anggota Banggar DPRD Kota Kupang pada umumnya mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah dihasilkan dari pengelolaan rusunawa tersebut selama ini.

Berdasarkan penjelasan Kadis PRKP Kota Kupang, Benny Sain, selama ini proses pengisian seluruh kamar di rusunawa, dilakukan di luar pengetahuan Dinas PRKP. Ada oknum pensiunan yang mengelola, yakni mengisi orang untuk 96 kamar tanpa sepengetahuan Dinas PRKP dan menarik retribusi secara sepihak melalui kwitansi yang dikeluarkannya tanpa disetor ke kas daerah.

“Jadi kami baru rencana mengambil alih di tahun 2022 mendatang. Sebelumnya kami berniat untuk merehab terlebih dahulu bangunan dan fasilitas rusunawa yang rusak, sebelum kami tawarkan ke masyarakat. Kami berencana akan melakukan penarikan retribusi pada semua kamar yang disewakan di tahun 2022. Saat ini kami sedang menyusun kontrak agar pengelolaan rusunawa bisa menambah PAD bagi Kota Kupang,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kupang – Christian Baitanu meminta agar Dinas PRKP Kota Kupang segera menyelesaikan persoalan tersebut. Dirinya menyarankan Dinas PRKP membuat kontrak yang baru bagi penghuni yang ingin melanjutkan sewa di rusunawa.

Sementara Ketua DPRD Kota Kupang – Yeskiel Loudoe dengan tegas mengatakan bahwa Kadis PRKP tidak bisa memberi pernyataan terkait persoalan pengelolaan rusunawa tanpa adanya tanggung jawab. Dirinya menyarankan Kadis Benny Sain melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Yeskiel Loudoe bahkan mengatakan agar Kadis Benny Sain lebih baik undur diri jika tidak mampu mengelola rusunawa tersebut.

“Harus ada ketegasan, jangan main-main. Harus disiplin terhadap aturan yang ada. Pak Benny kalau perlu segera laporkan persoalan ini ke kepolisian. Kita tidak bisa mengelola pemerintahan seperti mengelola perusahaan sendiri. Keberadaan rusunawa itu selain untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah, sekaligus peruntukannya sebagai sumber tambahan PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut Yeskiel Loudoe mengatakan, pengelolaan rusunawa harus ditata kembali. Anggarannya harus bisa bermanfaat bagi daerah.

Sedangkan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang – Padron Paulus dalam tanggapannya menyarankan agar keberadaan rusunawa saat ini sebaiknya dikosongkan dulu. Sebab keberadaan penghuni di rusunawa tidak memberi sumbangsih bagi pemerintah Kota Kupang.

“Biaya sewa mereka tidak masuk PAD, malah keberadaan mereka hanya bikin rusak tambah itu bangunan rusunawa. Kalau masih begini maka pengajuan anggaran 677 juta rupiah untuk rehab bangunan dan fasilitas sebaiknya di pending dulu,” ujarnya.

Tanggapan keras juga datang dari Anggota Fraksi PDIP – Epi seran. Dirinya mempertanyakan kriteria dalam menyewa kamar di rusunawa. Dirinya mengatakan, jika proses sewa rusunawa tidak sesuai aturan yang berlaku, maka telah terjadi Pungli atau pungutan liar.

“Tidak sesuai aturan maka Pungli. Pungli artinya ada tindakan korupsi di situ. Itu harus ditelusuri secara baik. Jika dalam proses pengosongan ada yang protes karena sudah membayar untuk waktu tertentu, maka orang tersebut harus menunjukan bukti dan mengaku kepada siapa dirinya membayar supaya pemerintah bisa mengambil uang dari oknum tersebut,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa semua yang tinggal di rusunawa telah menyebabkan penyusutan terhadap fisik bangunan, sementara uang sewa mereka kita tidak tahu larinya ke mana. Hal itu telah membuat rugi daerah.

Sementara Anggota Fraksi PDIP lainnya – Adrianus Talli mentengarai ada tindakan ”mafia” dalam pengelolaan rusunawa selama ini. Menurutnya, pengelolaan awal rusunawa diberikan kepada pihak kelurahan, sehingga pihak Kelurahan Fatubesi harus bisa memberi penjelasan terkait persoalan ini. (Yantho Sulabessy Gromang)

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Hingga 5 Kali Perubahan Jadwal Sidang LKPJ, Walikota Kupang Tidak Juga Hadir di Kantor DPRD

Sukses Sponsori Lourdes CUP 2, Yeskiel Loudoe Buka Lagi Turnamen Taekwondo di Bulan September

Wasit Nasional Fransisco Bessi: Perhitungan Skor Turnamen Taekwondo “Lourdes CUP 2” Gunakan Sistem DSS dan PSS

Peduli Perkembangan Dunia Olahraga Kota Kupang, Yeskiel Loudoe Sponsori Turnamen Taekwondo

457 Atlet Taekwondo Dari 19 Dojang Bertanding Perebutkan Piala Bergilir Lourdes

Dewan Minta Walikota dan Wakil Walikota Hadiri Sidang 2

Post Views: 589
Tags: Adrianus TalliBadan AnggaranBanggarChristian BaitanuCornelis Isak Benny SainDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanDPRD Kota KupangEpi SeranPadron PaulusPRKP Kota KupangPungliPungutan LiarYeskiel Loudoe
Advertisement Banner
Previous Post

Bantuan Seroja Dikritik Warga, Ini Penjelasan Kalak BPBD Kota Kupang

Next Post

Walikota – Wakil Walikota Diminta Bersidang Demi Rakyat Kota Kupang

michlaura

michlaura

Next Post
Walikota – Wakil Walikota Diminta Bersidang Demi Rakyat Kota Kupang

Walikota – Wakil Walikota Diminta Bersidang Demi Rakyat Kota Kupang

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In